Pengembang Properti Nekat Bangun Ruko di Atas Drainase

Salahi Aturan, Wajib Dibongkar

Pengembang Properti Nekat Bangun Ruko di Atas Drainase
CEK LAPANGAN: Komisi C DPRD Kobar melakukan monitoring infrastruktur di Kawasan Bundaran Tudung Saji, Kelurahan Baru, Rabu (20/4) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Disebutkannya dalam pembangunan tahap pertama memang telah dikeluarkan IMB dan yang tahap ke dua belum dikeluarkan. “Kita minta untuk tidak melanjutkan pembangunannya dan dibongkar,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 

 

Baca Juga :  Dinsos Lamandau Bangun Tenda Darurat untuk Korban Kebakaran

Pos terkait