Pengenalan Murid Baru Digelar Online

Pengenalan Murid Baru Digelar Online
Plt Sekda Kalteng, Nuryakin saat membuka kegiatan MPLS tingkat SMA sederajat secara virtual, Senin (11/7). (istimewa)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memperpanjan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 Juli mendantang. Kebijakan inipun turut berdampak terhadap kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin menyebutkan, MPLS di tahun ajaran baru 2021-2022 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena sistem pelaksanaannya dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).

“Masa pengenalan lingkungan sekolah ini sangat penting, karena untuk meningkatnya kualitas proses pembelajaran di kelas sehingga akan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing,” katanya, Senin (11/7)

Di tahun-tahun sebelumnya, jika memasuki tahun ajaran baru semua satuan pendidikan melaksanakan MPLS secara langsung bagi siswa baru. Namun kasus pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan, perpanjangan masa berlaku PPKM dan pemundaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, membuat MPLS terpaksa digelar daring.

“Biasanya di hari pertama masuk sekolah dapat berdiri di lapangan bersama seluruh siswa-siswi untuk memulai tahun pelajaran baru, namun pandemi Covid-19 saat ini membuat kegiatan MPLS digelar secara virtual,” ucapnya.

Baca Juga :  2024, Seluruh Kalteng Ditarget Terang

Kendati demikian, Nuryakin menegaskan sistem MPLS daring tersebut tidak berdampak buruk terhadap tujuan utamanya. Sebab pada dasarnya MPLS tetap saja bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik yang berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.

“Maka dari itu, pemerintah tetap minta siswa bisa mengikuti MPLS daring ini dengan sungguh-sungguh dan orang tua siswa tetap memantau anaknya mengikuti proses pengenalan lingkungan sekolah secara daring ini,” ucapnya.

Meski MPLS ini tidak dilakukan secara tatap muka, namun semua unsur tenaga pendidik tetap ditekankan untuk memerhatikan semua perencanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan yang baik, transparan dan akuntabel  terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *