Penipu Kuras Rekening Warga Seruyan

penipu seruyan
TANGKAP : Personel Resmob Satreskrim Polres Seruyan mengamankan pelaku penipuan (pakai topi).

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Seorang pria berinisial FE (29) ditangkap Resmob Satreskrim Polres Seruyan karena melakukan aksi penipuan dengan menyamar sebagai orang lain dan meminjam uang kepada korbannya.

Kejadian bermula pada Sabtu (14/09/2023) lalu, korban yang menerima pesan singkat via WhatsApp dari pelaku FE yang menyamar sebagai Hasan, kenalan korban dan berhutang sejumlah pulsa, namun langsung dibayarkan lunas.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada 28 September sampai 2 Oktober 2023 pelaku berhutang pulsa kembali dan tidak dibayarkan, dan tanggal 7 Oktober 2023 pelaku meminjam uang kepada korban dengan cara ditransfer ke rekening DR untuk menggenapkan hutang pelaku yang total sebesar Rp.7.660.000.

Selanjutnya, dari tanggal 8 sampai 25 Oktober korban tidak ada lagi berhubungan pesan dengan pelaku, lalu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 12.44 WIB korban mendatangi rumah Hasan untuk mencari tahu, namun setibanya di sana Hasan tidak tahu menahu masalah meminjam uang ataupun utang pulsa dan dia juga tidak mengetahui nomor tersebut milik siapa. Merasa dirugikan, Hasan dan juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Arut Gelar Senam Sehat Di Lapangan Senggora Kumai

“Korban berusaha mencari tahu dan mendatangi rumah Hasan, namun disetibanya di sana Hasan juga merasa dirugikan. Pasalnya, dirinya pun tidak tahu menahu akan kejadian tersebut hingga menyeret namanya. Merasa dirugikan korban beserta Hasan melaporlah ke Polres Seruyan,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP I Wayan Wiratmaja.

Wayan menambahkan, bermodal laporan korban, Resmob langsung melakukan penyelidikan dan diketahui informasi dari saksi DR bahwa ada orang pernah mengambil uang di kios Brilink milik saksi dengan nomor rekening yang dilaporkan.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Resmob kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti. “Saat melakukan penyelidikan, kami mengetahui ciri-ciri pelaku melalui saksi. Dan kami langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” pungkasnya. (rdw/fm)



Pos terkait