SAMPIT, radarsampit.com – Andri, pemuda 19 sepertinya pantas digelari “ Menantu Durhaka”. Sepeda motor milik mertuanya dicuri.
Akibat ulahnya tersebut, Andri ditangkap Unit Reskrim Polresta Lubuklinggau. Penangkapan berlangsung di rumahnya, Graha Simpang Periuk, Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sabtu (16/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Andri beraksi bersama rekannya Jainal (54).
Jainal menceritakan, aksi pencurian terjadi di Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Rabu (25/10/2023) lalu.
Di mana, aksi pencurian pertamakali diketahui oleh salah seorang kurir ekspedisi. Saat itu sang kurir terkejut melihat rumah yang dibeli Jainal untuk putri dan mantunya seperti abis dibobol.
”Saya memang ada belanja di online. Pas paket saya di antar, kurir ini terkejut karena pintu rumah anak saya terbuka. Pas kami cek, ternyata benar, kalau motor anak saya hilang,” kata Jainal.
Melihat kejadian tersebut, Jainal pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian setempat. Sehabis dari Kantor Polisi, dan kembali ke TKP, motor yang hilang tiba-tiba kembali.
”Pas ditelusuri, ternyata otak dari hilangnya motor anak saya ini adalah menantu saya sendiri. Dia ada memerintahkan seseorang untuk mencuri motor anak saya,” ungkapnya.
Sontak, Jainal dan istrinya pun geram dibuat ulah menantunya tersebut. Keduanya juga berencana akan menceraikan hubungan pernikahan antara putrinya dan menantunya tersebut.
”Baru dua bulan mereka menikah. Dan dasar menantu kurang aja. Padahal, waktu dia menikahi anak saya, dia tidak mengeluarkan biaya apapun. Semua saya yang nanggung,” kesalnya. ”Rencananya, motor itu mau dijual untuk membayar utangnya kepada seseorang. Saat ini dia sudah di Kantor Polisi,” tutupnya. (sir/fm)