Penyebaran Covid-19 di Palangka Raya Terkendali

PPKM masih Berpeluang Diperpanjang

covid-19
KETIKA PPKM : Sejumlah aparat kepolisian dan unsur TNI ketika melakukan penyekatan jalan masuk ke Kota Palangka Raya terkait penerapan PPKM Level IV, yang sudah berakhir pada Senin 23 Agustus, kemarin. (istimewa)

PALANGKA RAYA- Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berakhir 23 Agustus, kemarin. Namun diperkirakan pemerintah kembali memperpanjang kebijakan tersebut, hingga 6 September mendatang, termasuk di Palangka Raya.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota sekaligus Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, hingga pukul 15.00 WIB  Senin (23/8) kemarin, dirinya masih menunggu instruksi presiden. Apakah dilakukan perpanjangan PPKM atau tidak.

“Kita masih menunggu keputusan presiden Republik Indonesia Joko Widodo atas hal tersebut. Kita juga akan melakukan evaluasi berbagai hal nanti,” ujarnya.

Menurut Fairid, berdasarkan evaluasi penanganan Covid-19  yang selalu dipantau, menunjukan angka kesembuhan yang cukup signifikan. Meskipun angka terpapar wabah tersebut masih ada di atas 20 han pasien. Termasuk angka meninggal dunia, namun tidak setinggi beberapa pekan lalu.

Dipaparkannya pula, berdasarkan laporan hasil bidang epidemiologi provinsi, wilayah Kota Palangka Raya sudah mencapai target penurunan terpapar. Artinya sudah bisa terkendali dan menurun, meskipun belum bisa dikatakan aman.

Baca Juga :  Ini Keluhan Seorang Warga saat ke Puskesmas Kasongan II

”Angka terpapar mencapai target penurunan. Artinya sudah bisa terkendali. Walaupun saya akui masih ada, alias belum aman. Nah aman itu kalau kasus kematian nol,” tegas Fairid.

Ia melanjutkan, meski angka kesembuhan meningkat dan angka terpapar turun, masyarakat tetap diminta untuk terus mentaati protokol kesehatan secara benar,berkelanjutan dan optimal.  Fairid juga meminta para camat dan lurah di wilayah setempat, untuk melakukan pemetaan wilayah sebaran kasus aktif Covid-19 sebagai upaya memaksimalkan penanganan Covid-19.

“Pemetaan sebaran kasus aktif Covid-19 ini penting untuk dilaksanakan, agar kita dapat melihat potensi penyebaran Covid-19 pada tiap daerah,” tukasnya.

Fairid menambahkan,  melalui data sebaran kasus aktif Covid-19 yang telah dikumpulan tersebut, akan dievaluasi dan dikaji kembali untuk menentukan strategi apa yang akan dilakukan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *