Pihak Keluarga Lapor Polisi

ilustrasi video porno
Ilustrasi video tak senonoh

SAMPIT, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) akan melakukan penyelidikan terkait video viral remaja perempuan yang berpose tanpa busana alias bugil.

Kepala Satreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Bacaan Lainnya

”Laporannya sudah masuk dan sedang kami selidiki. Yang melapor pihak keluarga perempuan itu sendiri,” ucap Purba kepada Radar Sampit, Senin (5/2/2024) kemarin.

Ia mengatakan, bahwa remaja putri dalam video tersebut merupakan warga asli Sampit dan masih berumur 15 tahun.

”Warga asal Sampit dan masih anak dibawah umur. Usianya kurang lebih 15 tahun,” sebutnya.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan video tersebut.

Sebelumnya, sebuah video wanita tanpa busana berdurasi 15 detik membuat heboh warganet, khususnya yang tinggal di Kota Sampit.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2025

Wanita yang belum diketahui identitasnya ini diduga melakukan selfie bugil untuk dibagikan ke kekasihnya. (sir/fm)

 



Pos terkait