SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beredarnya uang palsu (upal) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Masyarakat harus berhati-hati dan teliti ketika menerima uang, karena menjelang Pemilu berbagai cara dilakukan oknum untuk mencapai tujuan tertentu.
Penggunaan uang palsu dimungkinkan meningkat saat menjelang pesta demokrasi. Karena diduga akan digunakan untuk membeli suara atau merusak citra partai politik.
Kepala Polres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, peredaran uang palsu tidak menutup kemungkinan akan meningkat saat memasuki tahapan Pemilu.
”Yang dikhawatirkan akan meningkat. Makanya saya sudah perintahkan kepada jajaran Satreskrim Polres Kotim agar segera menangkap pelakunya,” kata Sarpani, Minggu (4/2/2024) siang.
Dia menambahkan, para pelaku biasanya mengedarkan uang palsu melalui salah satu aplikasi. Uang palsu tersebut dijualbelikan kepada penggunanya.
”Untuk penyelidikan awal sudah dapat. Sisanya tinggal memburu siapa pelakunya,” tegas Kapolres.
Seperti berita sebelumnya, peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Kotim cukup masif. Akhir Tahun 2023 lalu, peredaran uang palsu terus terjadi hingga meresahkan masyarakat.
”Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kasus ini bisa terungkap. Karena kejahatan jenis ini merupakan salah satu musuh negara sehingga pelakunya harus ditangkap,” tegasnya. (sir/fm)