Pj Bupati Kobar Larang Dinas Berikan Doorprize Sepeda Listrik

Lebih Baik Sepeda atau Sepeda Motor

sepeda listrik
TEGUR PESEPEDA LISTRIK: Anggota Satlantas Polres Kobar menegur pengguna sepeda listrik baru ini. (Sigit/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa melarang dinas di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat memberikan doorprize berupa sepeda listrik dalam berbagai kegiatan.

Larangan ini  disampaikan Budi Santosa saat acara jalan sehat dalam rangka deklarasi damai Pemilu 2024, Minggu (4/2/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Usai kegiatan Pj Bupati Kobar Budi Santosa langsung memerintahkan dan meminta semua dinas tidak diperkenankan memberikan doorprize sepeda listrik.

“Kalau ada kegiatan dalam bentuk apapun, doorprizenya jangan sepeda listrik. Kalau bisa, sepeda gunung atau sepeda motor roda dua,” katanya.

Keberadaan sepeda listrik di jalan raya sudah mengkhawatirkan, apalagi digunakan oleh anak-anak. Penggunaan sepeda listrik bukan di jalan raya, melainkan hanya di tempat tertentu seperti di area perumahan dan tempat pariwisata, serta car free day.

Budi melihat masih banyak anak di bawah umur yang lalu lalang di jalan raya menggunakan sepeda listrik. “Makanya saya melarang semua dinas memberikan doorprize sepeda listrik. Dengan sikap itu meminimalisir penyalahgunaan bagi anak-anak,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Pasir Panjang Dukung Program BPJAMSOSTEK

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat juga telah menegaskan penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Penggunaan sepeda listrik tidak untuk dipakai di jalan raya, melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu,” terang AKP Ghanda Novidiningrat.

Walaupun belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, pihaknya mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan nya di jalan raya. (sam/yit)

 



Pos terkait