Polda Kalteng Ringkus Sembilan Pengedar, Satu Pelaku Pelarian Napi Narkotika  

Polda Kalteng Ringkus Sembilan Pengedar
DIAMANKAN: Petugas Direktorat Narkotika Polda Kalteng menggiring para tersangka pengedar sabu usai berhasil ditangkap di berbagai lokasi, Kamis (3/6).(DODI/RADAR PALANGKA)

”Sebagai tamping, yang bersangkutan bekerja di luar sel dan lingkungan Lapas. Saat itulah yang bersangkutan langsung kabur. Dia kena pidana 5 tahun 6 bulan. Sudah dijalani 1 tahun 11 bulan. Kami apresiasi kepada petugas Direktorat Narkoba Polda Kalteng yang sudah berhasil kembali menangkap tersangka,” pungkasnya. (daq/ign)

 



Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Kobar Merangkak Naik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *