Polda Metro Tangkap Ketua GRIB Jaya Tangsel dan 16 Orang Lain, Sita Sajam hingga Karcis Parkir

grib jaya 1
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi didampingi Sekretaris Utama BMKG, Guswanto saat memberikan keterangan pers terkait pembongkaran bangunan ormas di Tangsel. (Azmi)

JAKARTA, radarsampit.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang diantaranya mereka yang mengaku dari ahli waris.

Bacaan Lainnya

“17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Sabtu (24/5/2025)

Dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, kata Ade Ary, pihaknya dapat menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan.

Baca Juga :  Oh.....! Ternyata Ini Pemicu Hujan Deras di Kotawaringin Barat

“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y,” jelasnya.

Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengungkap dalang-dalang lainnya yang bermain. “Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan,” ucap dia.

Sementara, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto menuturkan keberadaan oknum ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG itu sudah terjadi lama mendudukinya.

“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” tuturnya.

Guswanto menambahkan, langkah selanjutnya usai pembongkaran yang dilakukan kepolisian, pihaknya bakal memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kepentingan BMKG.

“Karena BMKG merupakan instansi pemerintah, jadi akan kita lakukan sesuai kebutuhan. (Bakal dibangun gedung arsip) Akan kita sesuaikan ya nanti,” kata dia. (*/ant/sla)

Baca Juga :  Bahu Membahu untuk Palestina

 



Pos terkait