Polisi Buru Pengemis Kaya, Masih Dalami Dugaan Eksploitasi Anak

Aparat Polres Kotim masih menyelidiki kasus dugaan eksploitasi anak yang sempat viral belakangan ini terkait terungkapnya pengemis kaya,pengemis,pengemis cinta,pengemis jalanan,pengemis kaya sampit,radar sampit,radar sampit hari ini
PERLU EFEK JERA: Sejumlah anak-anak yang mengemis dan mengamen terjaring razia beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT , RadarSampit.com – Aparat Polres Kotim masih menyelidiki kasus dugaan eksploitasi anak yang sempat viral belakangan ini terkait terungkapnya pengemis kaya yang memiliki mobil dan sepeda motor di Kota Sampit. Petugas tengah memburu orang tua yang diduga memperkerjakan anaknya untuk mencari uang dengan cara mengemis tersebut.

”Kami masih mencari tahu keberadaan orang tua dari anak yang ditertibkan Satpol PP tersebut. Kalau memang ada mengarah ke sana (eksploitasi anak, Red), maka yang bersangkutan bisa dipidana,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Senin (7/2).

Bacaan Lainnya

Informasinya, keluarga pengemis tersebut telah pergi meninggalkan rumah kontrakannya di Jalan Metropolitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Kabarnya, orang tua yang memiliki 12 anak tersebut masih ada di seputaran Kota Sampit. Bahkan sering dijumpai warga.

Gede menambahkan, pihaknya akan berusaha maksimal menyelidiki kasus tersebut, sambil menunggu laporan dari pihak terkait, baik dari Dinas Sosial maupun Satpol PP Kotim. ”Dari informasi yang kami terima, mereka belum pergi dari kampung halamannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sungai Meluap, Tiga Desa di Kotim Kebanjiran

Keluarga pengemis tersebut sebelumnya terjaring razia gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial. Setelah diselidiki, anak yang ditertibkan tersebut masih satu keluarga dan memiliki kedua orang tua, yakni Dr dan Ms.

Keduanya diduga mengendalikan bisnis mengemis tersebut dengan mengerahkan anak-anaknya. Mereka juga pernah terjaring razia yang sama pada Mei 2021 lalu. Pasangan suami istri (pasutri) itu memiliki 12 anak yang masih belia. Rentang usia anak yang melakoni peran sebagai pengemis itu berkisar 4-17 tahun.

Anak tertuanya diduga kuat menjadi koordinator lapangan (korlap) yang mengatur adik-adiknya mengemis dan mengamen di sekitar traffic light jalur padat, seperti di traffic light persimpangan Jalan Ahmad Yani- Yosudarso, Jalan DI Panjaitan – MT Haryono, Jalan DI Panjaitan – Pangeran Antasari, Jalan HM Arsyad – Pelita dan sejumlah titik lainnya.

”Beri kami waktu untuk menyelidiki dugaan eksploitasi anak. Jika memang terbukti, maka tindakan hukum akan kami lakukan. Diharapkan juga apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tua dari 12 orang anak ini, segera laporkan kepada kami, sehingga kami bisa menindaklanjutinya,” kata Gede. (sir/ign)



Pos terkait