Polisi Campur Narkoba dengan Cairan Kimia kemudian Diblender

Selama Operasi Antik, Polres Kapuas Tangkap 12 Tersangka

blender
DIMUSNAHKAN : Polres Kapuas memusnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi hasil operasi Antik (Anti Narkotika) selama 28 hari. (Alex/Radar Sampit)  

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah dengan cara dilarutkan dalam wadah bercampur cairan kimia dan diblender, Senin (26/6).

Pemusnaan barang bukti narkoba dipimpin Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra dan digelar di aula Satres Narkoba Polres Kapuas yang dihadiri Pepala Pengadilan Negeri Kapuas, Perwakilan Kejari Kapuas, dan Kasatres Narkoba Polres Kapuas.

Bacaan Lainnya

Kompol Asdini mengatakan, bahwa dalam pengungkapan kasus selama operasi Anti Narkotika (Antik) 2023, pihaknya telah mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi. “Kami amankan 12 orang tersangka selama 28 hari operasi Antik di wilayah Kabupaten Kapuas,“ ungkap Asdini.

Lanjutnya dari pemusnaan barang bukti narkoba dilkukan pihaknya sebanyak 27,42 gram narkoba jenis sabu dan juga 10 butir ektasi, yang sebelumnya dilakukan uji sample memastikan barang bukti benar asli narkoba.

Baca Juga :  Maling di Lamandau Ini Manfaatkan Jam Tidur Korban untuk Beraksi

“Sebelum dimusnahkan kami lakukan uji sample untuk memastikan benar tidaknya narkoba yang dimusnakan ini jenis sabu atau bukan, kami uji menggunakan alat yang didapat dari pusat,” tukasnya. (der/fm)



Pos terkait