Selama Operasi Antik di Lamandau, Polisi Bekuk Lima Budak Sabu

antik
UNGKAP KASUS : Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Kalimantan Tengah, jumpa pers terkait pengungkapkan kasus narkoba, Senin (26/6/2023). (Ria Mekar/Radar Sampit)  

NANGA BULIK, radarsampit.com – Tepat di Hari Anti Narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Kalimantan Tengah, menggelar jumpa pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Senin (26/6).

Pengungkapan peredaran narkoba ini berkat kerjasama Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lamandau dengan Polsek Bulik dan Polsek Sematu Jaya.

Bacaan Lainnya

Dalam press conference di aula Joglo Mapolres Lamandau. Wakapolres Lamandau, Kompol Novalina Tarihoran menyampaikan bahwa setidaknya ada lima orang tersangka yang berhasil diamankan selama operasi Anti Narkotika (Antik).

“Selama 25 hari pelaksanaan Operasi Antik, kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Mereka adalah HI (31), AS (23), YDS (24), M dan RS,” ungkapnya.

Untuk tersangka HI, lanjut dia, yang bersangkutan diamankan di Jalan H.Rudi pada tanggal 1 Juni lalu. Kemudian untuk tersangka AS dan YDS diamankan pada tanggal 2 Juni, di depan sebuah Halte dan sebuah barakan.

Baca Juga :  Salah Gaul, Mahasiswa Ini Terancam 9 Tahun Penjara

“Sementara, untuk tersangka M diamankan oleh jajaran Polsek Sematu Jaya pada Kamis tanggal 8 Juni 2023 di jalan poros Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya,” bebernya.

Sehari sebelumnya,  tersangka RS juga berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bulik, tepatnya di desa Sukamaju Kecamatan Bulik Timur.

“Dari lima orang tersangka ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 15,78 gram,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka HI, AS, YDS dan M, dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Sementara untuk tersangka RS dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tambahnya.

Dengan semakin tinggi nya peredaran Narkotika di wilayah kabupaten Lamandau ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada. “Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” imbaunya. (mex/fm)

 



Pos terkait