Puluhan PPPK Palangka Raya Terima SK Pengangkatan

PPPK PALANGKA RAYA
SURAT KEPUTUSAN: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Kadis Pendidikan Kota Jayani menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (Istimewa/Radar Palangka)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya di aula rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (4/7).

Dalam momen itu turut mendampingi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, serta jajaran BKPSDM lainnya.  Sebanyak 86 orang diangkat menjadi PPPK jabatan fungsional guru dan telah menerima surat keputusan pengangkatan.

Bacaan Lainnya

Fairid Naparin berpesan kepada tenaga guru yang telah menerima SK agar dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kepada 86 orang PPPK, saya ingatkan bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN, artinya saudara harus memahami peran dan fungsi sebagai ASN serta memiliki pola pikir ASN bukan sebagai pejabat yang minta dilayani tetapi harus memiliki jiwa melayani sesuai dengan employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa,” ujar Fairid Naparin.

Baca Juga :  Usulan Formasi Guru dari Daerah Masih Rendah

Fairid Naparin menambahkan bahwa menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggung jawab dan tidak menyimpang dari kode etik ASN.

“Harus selalu diingat bahwa ASN adalah perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsi, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan mendidik anak-anak bangsa demi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

Semetara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayani menyampaikan, usai diangkat sebagai PPPK, para guru tersebut diharap bekerja lebih optimal dalam rangka memajukan pendidikan di kota Palangka Raya, terlebih visi dan misi wali kota mewujudkan smart city.

Ia menekankan, peningkatan status sebagai PPPK juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai status baru justru membuat kinerja, kreativitas dan inovasi dalam dunia pendidikan menurun.

“Harapan agar para guru tersebut bekerja lebih optimal karena umumnya orang-orang terpilih tersebut telah bertugas menjadi guru dengan status tenaga kontrak. Menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi,” tuturnya.



Pos terkait