Puluhan PPPK Palangka Raya Terima SK Pengangkatan

PPPK PALANGKA RAYA
SURAT KEPUTUSAN: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Kadis Pendidikan Kota Jayani menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (Istimewa/Radar Palangka)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya di aula rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (4/7).

Dalam momen itu turut mendampingi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, serta jajaran BKPSDM lainnya.  Sebanyak 86 orang diangkat menjadi PPPK jabatan fungsional guru dan telah menerima surat keputusan pengangkatan.

Bacaan Lainnya

Fairid Naparin berpesan kepada tenaga guru yang telah menerima SK agar dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kepada 86 orang PPPK, saya ingatkan bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN, artinya saudara harus memahami peran dan fungsi sebagai ASN serta memiliki pola pikir ASN bukan sebagai pejabat yang minta dilayani tetapi harus memiliki jiwa melayani sesuai dengan employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa,” ujar Fairid Naparin.

Fairid Naparin menambahkan bahwa menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggung jawab dan tidak menyimpang dari kode etik ASN.

“Harus selalu diingat bahwa ASN adalah perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsi, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan mendidik anak-anak bangsa demi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

Semetara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayani menyampaikan, usai diangkat sebagai PPPK, para guru tersebut diharap bekerja lebih optimal dalam rangka memajukan pendidikan di kota Palangka Raya, terlebih visi dan misi wali kota mewujudkan smart city.

Ia menekankan, peningkatan status sebagai PPPK juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai status baru justru membuat kinerja, kreativitas dan inovasi dalam dunia pendidikan menurun.

Baca Juga :  Digerebek Istri dan Anak lagi Selingkuh, Oknum ASN Dipolisikan

“Harapan agar para guru tersebut bekerja lebih optimal karena umumnya orang-orang terpilih tersebut telah bertugas menjadi guru dengan status tenaga kontrak. Menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi,” tuturnya.

Jayani menyampaikan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan  berkomitmen terus meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan di setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Baik peningkatan kualitas guru, sarana, dan prasarana sekolah, metode pengajaran dan kurikulumnya sehingga diharapkan dapat meningkatan kualitas mutu pendidikan di Kota Palangka Raya.

“Disdik terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Palangka Raya, baik komitmen wali kota dalam smart city, maupun kurikulum merdeka dan mendukung visi misi wali kota dalam pendidikan,” sebutnya.

Ia menambahkan,   kualitas layanan pendidikan kita sudah bagus dan tinggal dipertahankan. Semakin banyaknya sekolah-sekolah penggerak, guru-guru penggerak, pengajar praktik, sekolah penggerak ini akan mempertahankan mutu yang sudah diraih di Kota Palangka Raya. Juga mewujudkan Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Periode 2018 – 2023. Renstra tersebut  memuat visi, misi, tujuan, kebijakan, dan program-program serta sasaran pembangunan sektor pendidikan yang berlaku untuk wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/yit)

 

Pos terkait