Puluhan Warga Jadi Korban, Miliaran Rupiah Menguap

PENIPUAN AGEN BRI LINK
MEDIASI: Korban penipuan RY saat bermediasi dengan pihak perbankan di Balai Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawarigin Barat, Selasa (11/7). (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sebanyak 22 orang warga Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban penipuan perangkat desa mereka yang diketahui merupakan salah satu agen perbankan. Tidak tanggung-tanggung, aksi penipuan yang dilakukan RY terhadap puluhan warganya tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

Akibat perbuatannya, RY yang diketahui merupakan mantan Kasi Kesra di Desa Arga Mulya mulai menjalani proses hukum di Mapolsek Pangkalan Banteng dan dilakukan penahanan.

Bacaan Lainnya

Choirul Fuad, anak salah satu korban menceritakan, RY di lingkungannya di Desa Arga Mulya sebelumnya memang dikenal luas oleh masyarakat, selain menjabat sebagai salah satu aparatur desa, dia juga merupakan agen perbankan yang kerap berhubungan dengan warga.

Menurutnya, kasus yang menimpa orang tuanya bermula pada tahun 2017 silam, dimana ayahnya saat itu meminjamkan sertifikat kepada RY, saat itu RY membutuhkan dana besar untuk membangun rumah. “Tahun 2017 minjam sertifikat bapak untuk dijadikan anggunan kredit ke bank, dan lunas,” terangnya, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga :  Bakar Sampah, Ditinggal Manding, Gudang Hangus Jadi Arang

Lanjut dia, harusnya tahun 2020, kredit yang diajukan sudah lunas, namun hingga tahun 2023 sertifikat tidak kunjung sampai ke tangan orang tuanya. Hingga suatu ketika datang tagihan dari BRI lantaran ada tunggakan angsuran ke orang tuanya.

Datangnya tagihan tersebut akhirnya membuka aksi tipu-tipu RY, ternyata tanpa sepengetahuan ayahnya, sertifikat itu kembali dijadikan anggunan oleh RY dengan pinjaman sebesar Rp 200 juta di bank. “Modusnya memalsukan tanda tangan bapak saya, dan RY mengaku bahwa orang tuanya adalah ayah angkatnya,” imbuhnya.

Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Pangkalan Banteng dan saat ini kasusnya hampir P21 atas tuduhan pemalsuan tanda tangan dan telah terbukti melalui hasil uji forensik.

Terkuaknya aksi penipuan terhadap ayahnya menjadi pintu masuk terkuaknya aksi tipu-tipu RY, ternyata korbannya bukan hanya ayahnya tetapi sebanyak 22 warga Arga Mulya dengan kerugian bervariasi dan dengan modus berbeda saat menjalankan aksinya.



Pos terkait