Rekapitulasi di PPK akan Berlangsung hingga Awal Maret

ppk
Rekapitulasi suara pemilih di PPK yang ada di Kabupaten Lamandau, Kalteng

NANGA BULIK, radarsampit.com – Pemilihan Umum 2024 memasuki tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kecamatan. Begitu juga di Kabupaten Lamandau, panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan pun sudah memulai rekapitulasi sejak Minggu (18/2/2024).

Pantauan Radar Sampit, PPK Bulik sendiri baru melaksanakan rapat rekapitulasi di aula Bapedalitbang  mulai Senin (19/2/2024) dan dijadwalkan selesai pada Minggu (25/2/2024).

Bacaan Lainnya

Selain PPK, tahapan rekapitulasi pemungutan suara tingkat kecamatan dihadiri oleh panwaslu kecamatan (panwascam), panitia pemungutan suara (PPS), saksi tim paslon capres cawapres, saksi calon anggota DPD serta para pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi saat dikonfirmasi membenarkan  bahwa tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai dilaksanakan oleh PPK di seluruh kecamatan yang ada di Lamandau, dan tahapan ini akan berakhir pada tanggal 3 Maret 2024.

“Saat ini  PPK di delapan kecamatan yang ada di Lamandau melaksanakan rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024, semoga semua berjalan tanpa kendala,” harapnya.

Baca Juga :  Gedung Baru RSUD Miliki Lima Lantai

Khusus Kecamatan Bulik, Wawan menjelaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi pemungutan suara diperkirakan akan berjalan paling lama karena jumlah TPS paling banyak. Yakni berjumlah 110 TPS yang ada di 14 desa/kelurahan.

Di hari pertama rekapitulasi dimulai dari TPS yang ada di empat desa yaitu Desa Guci, Tamiang, Perigi Raya dan Desa Nanga Pamalontian. Hari berikutnya, Selasa 20 Februari 2024, akan dilaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara di empat desa lainnya yakni Desa Bunut, Baru Kotam, Beruta dan Desa Sungai Mentawa.

Sedangkan Kelurahan Nanga Bulik yang berjumlah 50 TPS akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada hari Sabtu-Minggu tanggal 24-25 Februari 2024.

Proses rekapitulasi sendiri terlihat akan berlangsung cukup lama, mengingat kali ini rekapitulasi tidak dilakukan di tingkat PPS, namun langsung ke tingkat PPK. Untuk rekapitulasi satu TPS saja memakan waktu lebih dari satu jam. (mex/yit)



Pos terkait