Rimbun Pimpin Unjuk rasa di Perkebunan

rimbun pimpin demo

SAMPIT, RadarSampit.com – Gelombang aksi unjuk rasa mulai terjadi di sejumlah perkebunan kelapa sawit. Dalam satu pekan terakhir ini, unjuk rasa terjadi di sejumlah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Cempaga dan Kecamatan Telawang.

Rencana aksi di PT MSM yang merupakan anak perusahaan Wilmar Grup dibatalkan. Warga tujuh desa menarik diri lantaran perusahaan berjanji akan merealisasikan tuntutan warga.

Bacaan Lainnya

Aksi di Kecamatan Cempaga menuntut realisasi plasma 20 persen. Kasmo Edot salah satu koordinator meluruk ke PT BSP yang berada di Kecamatan Cempaga. Masyarakat menuntut realisasi kebun plasma sawit 20 persen kepada masyarakat.

”Kami tahu kewajiban perusahaan dan hak masyarakat yang selama ini diabaikan oleh PT BSP. Makanya kami lakukan aksi per hari ini kepada perusahaan,” kata Kasmo.

Aksi ini diikuti sekitar 300 orang. Aksi ini hanya dari Desa Rubung Buyung. Dalam waktu dekat unjuk rasa besarbesaran akan dilakukan di PT BSP dengan melibatkan seluruh desa dan masyarakat yang selama ini belum merasakan realisasi kebun plasma dari perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Dua Pejalan Kaki Tewas Mengenaskan di Jalur Mematikan

Aksi unjuk rasa berlanjut di PT Buana Artha Sejahtera di Desa Biru Maju. Aksi ini langsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun. Rimbun langsung menjadi salah satu koordinator aksi menuntut plasma kepada PBS yang ada di Telawang tersebut.

”Sebagai wakil rakyat, saya memiliki beban moral untuk memperjuangkan masyarakat mendapatkan haknya. Hari ini saya buktikan dan lakukan bersamasama dengan masyarakat, saya yakin perjuangan ini akan kami lakukan semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Biru Maju ini,” kata Rimbun.

Aksi ini diikuti 500 orang dan berjalan dengan lancar dikawal ketat pihak kepolisian. Pihak perusahaan melalui perwakilannya sepakat bahwa tuntutan warga ini difasilitasi oleh Pemkab Kotim yang mana akan dilaksanakan Kamis (17/11) di kantor pemkab.

”Keputusan dan kesimpulan aksi itu dilaksanakan mediasi di tingkat pemerintah daerah, semoga itu bisa mendapatkan kesimpulan yang bisa mengakomodir hak-hak masyarakat. Kami dorong hal itu bisa terjadi,” tandas Rimbun. (ang/yit)



Pos terkait