SAMPIT – Mimpi meraih bintang lima (paripurna) terus dibuktikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Setelah berhasil meraih sertifikat akreditasi bintang empat (utama) yang ditandatangani Ketua Eksekutif KARS pada 10 Desember 2019 lalu, rumah sakit mulai bersiap melaksanakan survei terfokus pada 2022. Survei itu bagian dari syarat melaksanakan re-akreditasi tahun 2023.
”Sebelum melaksanakan re-akreditasi, rumah sakit harus melaksanakan survei terfokus terlebih dahulu. Survei ini rencana dilaksanakan tahun 2022. Saat ini kami mulai mempersiapkan diri dengan rutin mengadakan rapat internal secara periodik,” kata Yulia Nofiany, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, belum lama ini.
Survei tersebut terdiri dari tiga kelompok kerja, yakni peralatan pelayanan berisiko tinggi (Buku A) yang meliputi hemodialisa, kateterisasi jantung, MRI, dan atau CT Scan. Kedua, sistem pelayanan berisiko tinggi (Buku B) yang meliputi emergency dan rawat intensif anak, ICU, pelayanan luka bakar, pelayanan neonatal, dan pelayanan stroke. Terakhir, survei peralatan pelayanan berisiko tinggi (Buku C) yang meliputi kemoterapi, onkologi radiasi, pelayanan jantung, sterilisasi sentral, dan thalesemia.
”Mulai tahun 2020 (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) harus menerapkan survei terfokus. Semua poin dalam buku A, B, dan C wajib dilakukan surfei terfokus. Masing-masing kapokja dapat menambah anggota lainnya untuk membantu pokja dalam proses supervisi, monitoring, dan evaluasi implementasi di setiap unit layanan,” ujarnya.
Setelah survei terfokus selesai, dilanjutkan pelaksanaan re-akreditasi yang penilaiannya dilakukan Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tahun 2023. Untuk mengoptimalkan kelancaran tugas dan tanggung jawab mengejar bintang akreditasi, manajemen rumah sakit telah membentuk tim akreditasi sejak 21 November 2017 lalu melalui SK Direktur RSUD dr Murjani Sampit dengan menetapkan 16 kelompok kerja (pokja) yang terdiri 5 anggota. Yulia Nofiany ditetapkan sebagai Ketua Tim Pelaksana Akreditasi.








