KASONGAN, radarsampit.com – Pembunuhan sadis yang dilakukan Martaban alias Baban (53) terhadap kakaknya sendiri, Adrianto alias Landuk (56), di Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, dilatari sakit hati. Pelaku tak terima disebut mengidap sakit jiwa, sehingga langsung menghabisi korban dengan menebasnya menggunakan parang.
Hal tersebut diungkap Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Pulau Malan dan Tewang Sanggalang Garing Ipda Didik Suhardianto. Menurutnya, pelaku diduga menderita gangguan mental.
”Pelaku mengakui jika perbuatannya atas dasar ketersinggungan dan sakit hati kepada korban. Kejadian ini terjadi Sabtu (13/8),” katanya, Senin (15/8).
Didik menuturkan, tubuh korban penuh luka tebasan hingga tewas bersimbah darah. Ketika dilakukan penangkapan, korban sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya. Aparat sempat mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali hingga akhirnya pelaku diringkus. ”Pelaku dan korban berstatus ASN,” imbuhnya.
Lebih lanjut Didik mengatakan, saat kejadian, korban membawa obat kepada pelaku di rumahnya. Akan tetapi, pelaku tersinggung karena perkataan yang dilontarkan korban.
”Dalam proses pemeriksaan, pelaku sakit hati dengan perkataan korban karena menyebut pelaku sakit jiwa. Pelaku lalu mengambil parang di dapur dan menebas tubuh dan lengan korban,” ujar Didik.
Baban menambahkan, Baban telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena ada pertimbangan mengalami gangguan mental, dia tidak ditahan di Rutan Polres Katingan, karena akan mengganggu kondisi keamanan di tempat tahanan.
”Pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya agar dilakukan perawatan dan pemulihan selama dua pekan,” katanya.
Dia melanjutkan, apabila dari pemeriksaan kejiwaan terbukti pelaku mengalami gangguan mental, proses hukum akan dihentikan. Namun, jika proses pemeriksaan menunjukkan hasil kesehatan yang baik, akan dituntut melalui proses hukum.
Dari keterangan kerabat dan tetangga disekitar, pelaku sebelumnya pernah menikah tetapi ditinggalkan istri. Pelaku pernah dirawat pada 2015 di RSJ Kalawa Atei dan dilakukan rawat jalan. Namun, stadium level gangguan mentalnya belum diketahui, karena tetap menunggu keterangan rumah sakit. (sos/ign)