SAMPIT, radarsampit.com – Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) dan Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPTIK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi di Banana Ballroom Hotel Werra Sampit, Jumat (21/10) sore. Rakor ini untuk menyamakan persepsi terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Banyak yang harus kita benahi dan perbaiki bersama untuk memuliakan ajaran agama Hindu serta menjaga ajaran ritual agama Hindu Kaharingan dari berbagai isu dan arogansi berbagai pihak yang menggunakan tameng ritual agama Hindu Kaharingan yang bukan pada tempat dan fungsinya,” kata Walter Simal Penyang, Ketua Umum Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan, Jumat (21/10).
Sesuai dengan tema, rakor MB-AHK dan LPTIK Kalteng diharapkan dapat terus menjaga dan memperkuat eksistensi lembaga dan ajaran agama Hindu Kaharingan dalam menghadapi tantangan globalisasi.
“Melalui rakor MB-AHK dan LPTIK dan tokoh agama Hindu Karingan kita ingin terus memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan penyang hinjae simpei patarung umba tamburak,” ujarnya.
Walter mengatakan, rakor ini penting dilaksanakan untuk membina dan memberikan pelayanan terhadap umat Hindu Kaharingan serta meluruskan persepsi yang salah pihak luar tentang penggunaan atribut dan ritual agama Hindu Kaharingan.
“Rakor ini pada dasarnya dilakukan untuk melahirkan kesepakatan bersama antar seluruh pimpinan MB-AHK dan LPTIK, rohaniawan hindu kaharingan, pemuda terkait penggunaan atribut dan penggunaan ritual keagaaman yang sesuai pada tempat dan fungsinya,” ujarnya.
“Kami juga ingin memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik tanpa ada perbedaaan khususnya bagi umat Hindu Kaharingan yang ada di Kalteng,” tambahnya.
Lebih lanjut Walter menambahkan, pihaknya juga akan membentuk majelis rohaniawan dan barisan pertahanan Hindu Kaharingan. “Setelah pembukaan ini akan arahan dari perwakilan Polda Kalteng dan Ketua DAD Kotim sebagai pematerinya. Besok kami akan fokus melaksanakan rakor sekaligus akan membentuk barisan pertahanan Hindu Kaharingan di seluruh kabupaten Se-Kalteng,” ujar Walter.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Pranata mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Bimas Hindu dan Budha Departemen Agama RI Nomor H.37/SK/1980 tentang pengukuhan mejelis besar agama Hindu Kaharingan sebagai lembaga keagamaan Hindu di Kalteng dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga MB-AHK pusat tahun 2018 dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga lembaga pengembangan tandak intan kaharingan pusat tahun 2021 serta surat keputusan majelis besar agama Hindu Kaharinga pusat di Palangka Raya Nomor 191/MB-AHK/VIII/2022 tanggal 23 Agustus 2022 tentang penetapan komposisi dan personalia panitia rapat koordinasi majelis besar agama Hindu Kaharingan pusat Palangka Raya tahun 2022.
Adapun sumber dana dalam pelaksanaan rakor diperoleh dari bantuan Pemerintah Provinsi Kalteng serta bantuan dari berbagai pihak.
“Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai 21-23 Oktober 2022. Ada 120 peserta yang hadir dari seluruh perwakilan MB-AHK dan LPTIK di 14 kabupaten kota Se-Kalteng,” kata Pranata yang masih aktif menjabat sebagai dosen di Institut Agama Hindu Negeri Kampung Penyang Palangka Raya.
Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Kotim Muhammad Saleh mengatakan, umat Hindu Kaharingan harus turut berkontribusi bagi pembangunan dan bersinergi dengan pemerintah, masyarakat dan antar umat beragama lainnya.








