Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Pranata mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Bimas Hindu dan Budha Departemen Agama RI Nomor H.37/SK/1980 tentang pengukuhan mejelis besar agama Hindu Kaharingan sebagai lembaga keagamaan Hindu di Kalteng dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga MB-AHK pusat tahun 2018 dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga lembaga pengembangan tandak intan kaharingan pusat tahun 2021 serta surat keputusan majelis besar agama Hindu Kaharinga pusat di Palangka Raya Nomor 191/MB-AHK/VIII/2022 tanggal 23 Agustus 2022 tentang penetapan komposisi dan personalia panitia rapat koordinasi majelis besar agama Hindu Kaharingan pusat Palangka Raya tahun 2022.
Adapun sumber dana dalam pelaksanaan rakor diperoleh dari bantuan Pemerintah Provinsi Kalteng serta bantuan dari berbagai pihak.
“Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai 21-23 Oktober 2022. Ada 120 peserta yang hadir dari seluruh perwakilan MB-AHK dan LPTIK di 14 kabupaten kota Se-Kalteng,” kata Pranata yang masih aktif menjabat sebagai dosen di Institut Agama Hindu Negeri Kampung Penyang Palangka Raya.
Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Kotim Muhammad Saleh mengatakan, umat Hindu Kaharingan harus turut berkontribusi bagi pembangunan dan bersinergi dengan pemerintah, masyarakat dan antar umat beragama lainnya.
“Saya mengajak umat hindu kaharingan untuk selalu memelihara kerukunan, toleransi dan saling menghargai agar terciptanya kenyamanan dan kebersamaan antar umat beragama di Kotim dan umumnya di Kalteng,” kata Saleh sekaligus membuka rakor MB-AHK dan LPTIK Kalteng sore kemarin. (hgn/yit)