Sarang Judi Disinyalir Beroperasi di Jantung Kota Sampit

Perputaran Uang Disebut-sebut Capai Ratusan Juta

Judi
Ilustrasi Judi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT – Arena judi di Kota Sampit diduga bebas beroperasi. Bahkan, sarang pertaruhan uang tersebut beraktivitas di jantung kota, yakni di sebuah bangunan kosong di sekitar pasar Kota Sampit. Perputaran uang dari bisnis haram itu disebut-sebut mencapai ratusan juta per hari.

Informasi dihimpun Radar Sampit, judi yang dimainkan berupa dadu. Aktivitas itu yang dilakukan saat malam hari itu kerap didatangi banyak pengunjung. Sebagian besar ikut bermain mempertaruhkan uangnya untuk mendapatkan keuntungan besar.

Bacaan Lainnya

”Setiap malam ramai. Bahkan, banyak orang dari luar yang datang,” kata salah seorang warga berinisial FB, Kamis (12/5).

Menurutnya, meski lokasinya berada di tengah kota, sekitar pinggiran Sungai Mentaya, bagi orang yang tidak mengetahui, lokasi judi itu seperti bangunan biasa. Namun, jika masuk ke dalam, ada ratusan orang yang mempertaruhkan uangnya.

FB mengungkapkan, bandar judi di lokasi tersebut berinisial NG, residivis kambuhan yang pernah berurusan dengan hukum dalam kasus judi. ”Kegiatan itu sudah lama. Setahun lebih. Bahkan, bulan puasa lalu mereka tetap main seperti biasa,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Kotim Tegaskan Belum Menyerah Tangani Sejumlah Kasus Temuan Mayat

Warga lainnya yang meminta identitasnya tak disebut mengatakan, kegiatan tersebut cukup meresahkan. Namun, selama ini tidak pernah tersentuh hukum meski lokasinya berada di tengah Kota Sampit.

”Kalau melihat perputaran judi di situ, mencapai ratusan juta rupiah kalau lagi ramai-ramainya,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas judi tersebut ramai seperti pasar malam ketika banyak tamu dari luar daerah yang datang, seperti dari Seruyan hingga Pangkalan Bun. ”Lapak judinya satu, tapi kalau sudah ramai bisa sampai dini hari,” ujarnya.

AG, warga lainnya mengungkapkan, judi dadu tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung sampai dini hari. Orang yang masuk ke lokasi dilarang membuka ponsel.

”Saya pernah ke situ dan membuka ponsel, langsung didatangi. Mereka melarang orang mengambil foto,” katanya.

Judi dadu itu setali tiga uang dengan sabung ayam yang informasinya kerap dilakukan di Jalan HM Arsyad Km 32 Desa Bagendang Permai dan eks Lokalisasi Km 12 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasir Putih. Meski telah berjalan setahun lebih, judi itu tak pernah dibubarkan.



Pos terkait