Direktur BUMDes Kecanduan Judol, Uang Gabah Petani Rp529 Juta Ludes untuk Judi dan Mobil

JUDI ONLINE
Ilustrasi judi online. (Freepik/@drobotdean) 

SAMPIT, radarsampit.com – Skandal penggelapan uang kembali mencoreng pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kotawaringin Timur (Kotim).

AM (34), oknum Direktur BUMDes Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, ditangkap polisi setelah terbukti menggelapkan uang hasil jual beli gabah milik petani hingga ratusan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, uang sebesar Rp529 juta tersebut diakui pelaku sebagian besar dihabiskan untuk judi online (judol). Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Jaya Karya, IPDA Fauzi Alamsyah, saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (30/12/2025).

“Sebagian besar uangnya digunakan untuk judi online. Sisanya dibelikan mobil di Palangka Raya,” ujar Fauzi.

Tak hanya berjudi, AM juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk melarikan diri ke sejumlah daerah. Ia tercatat sempat kabur ke Palangka Raya, Banjarmasin, Kalimantan Timur, hingga Jawa Timur sebelum akhirnya kembali ke Kotim.

“Uang hasil jual beli gabah itu juga dipakai untuk pelariannya ke beberapa wilayah,” jelas Kapolsek.

Dalam pelariannya, AM bahkan sempat membeli sebuah mobil di Palangka Raya. Namun kendaraan tersebut kemudian dijual kembali saat berada di Banjarmasin. Setelah berputar ke sejumlah daerah, pelaku akhirnya pulang ke rumahnya di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit.

Polisi akhirnya mengamankan AM di kediamannya pada 8 Desember 2025. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, uang hasil penggelapan sudah habis tak bersisa.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Fauzi.

Kasus ini menambah daftar panjang dampak buruk judi online, yang tak hanya menghancurkan ekonomi pribadi pelaku, tetapi juga merugikan petani dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMDes. (sir/fm)

Pos terkait