Amduri, warga yang kerap menyaksikan judi itu mengungkapkan, pejudian di eks lokalisasi tersebut dilaksanakan dari Sabtu hingga Minggu sore. ”Banyak yang main. Taruhannya juga besar-besar. Dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” ucapnya seraya menunjukkan foto kegiatan judi itu.
Bahkan, kata dia, di waktu tertentu, para penjudi yang datang tidak hanya dari Sampit, namun kadang dari Seruyan, Palangka Raya, hingga Pangkalan Bun. ”Kalau datang pemain dari luar kabupaten taruhannya besar-besar, namun mereka bisa datang sebulan sekali saja,” katanya.
”Selain sabung ayam, ada juga judi dadu gurak,” tambahnya.
Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan saat dikonfirmasi terkait informasi itu menegaskan, pemberitaan tentang adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi di wilayah hukumnya tidak benar alias hoaks.
”Setelah kami telusuri bersama dengan aparat desa, lokasi judi sabung ayam yang dimaksud tidak benar ada,” kata Irwan, Kamis (12/5).
Irwan menegaskan, selama ini pihaknya melarang keras adanya praktik judi di wilayah hukumnya. Bahkan, mereka tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila mengetahui sabung ayam tersebut. ”Kalau pun ada, pasti akan kami amankan para pelakunya,” ucapnya. (ang/sir/ign)