Waspada! 291 Warga Kobar Terpapar Demam Berdarah Dengue

fogging demam berdarah
CEGAH DBD: Fogging di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Angka penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) periode Januari 2024 hingga pekan pertama Februari 2024 mencapai 291 orang. Dari jumlah tersebut, kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Arut Selatan, disusul Kecamatan Kumai.

Warga Kecamatan Arut Selatan yang terpapar DBD tersebar di Kelurahan Raja empat orang, Raja Seberang tiga orang, Mendawai 20 orang, dan Mendawai Seberang sebanyak dua orang.

Bacaan Lainnya

Kemudian Kelurahan Madurejo 21 orang, Sidorejo 19 orang, dan Desa Pasir Panjang 14 orang. Kelurahan Baru 6 orang, Medang Sari 1 orang, Natai Baru 7 orang, Natai Raya 5 orang, dan Desa Kenambui 1 orang. Desa Kumpai Atas (KBA) 1, dan Desa Kumpai Batu Bawah (KBB) 4 orang.

Sementara itu di Kecamatan Kumai, kasus DBD terebar di Kumai Hilir sebanyak 5 orang, Kumai Hulu 2 orang, Sungai Kapitan 7 orang, Sungai Bedaun 1, dan Sungai Tendang 1 orang. Kasus DBD juga terdapat di Kecamatan Kolam, Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada.

Baca Juga :  Halikinnor Layak Bidik Kursi Gubernur

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jhonferi Sidabalok menyampaikan, kasus DBD sebanyak 291 orang bukan tertinggi di Kalteng, dan jumlah kasus tersebut merupakan jumlah akumulatif.

“Jumlah kasus tahun 2023 sebanyak 561 dengan jumlah kematian 2 orang. Tahun tersebut kasus DBD merata di seluruh Indonesia, dan jumlah untuk tahun 2024 sebanyak 291 orang, dan bukan yang tertinggi di Kalteng,” ungkapnya, Sabtu (3/2/2024).

Menurutnya, pemerintah daerah sudah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi jumlah kasus. Diantaranya dengan mengeluarkan surat kewaspadaan berbentuk surat dari kepala dinas kesehatan untuk melakukan kewaspadaan kenaikan kasus DBD pada September 2023.

Selain itu dengan pembagian bubuk abathe (lavarsida), mengintensifkan PSN baik di tingkat kecamatan dan desa  pemberian terapi pengobatan di puskesmas bagi pasien dengan trombosit di atas 100.000, serta rujukan pasien ke RSUD dengan trombosit kurang dari 100.000.

Melakukan penyelidikan epidemiologi dan survei kontak di lokasi penderita, dan puskesmas memberikan rekomendasi tindaklanjut dari hasil penyelidikan epidemiologi berupa penyuluhan, PSN 3+, lavarsida dan fogging kepada masyarakat.



Pos terkait