Satu Pelaku Tertangkap, Dua Pelaku Lain Jadi Buruan Polisi

Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet

pencurian sarang burung walet di sampit
KANTOR POLISI : Petugas berjaga di depan Mapolsek Ketapang, tempat Nanang menjalani proses hokum atas kasus pencurian sarang burung walet. FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang masih melalukan pengembangan terkait pencurian sarang burung walet yang terjadi di Jalan H Ahmad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Satu orang pelaku bernama Nanang (29) berhasil diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Polisi, warga asal Pegatan, Kabupaten Katingan ini mengaku beraksi tidak sendirian alias bersama dua temannya.

”Dari keterangannya (Nanang), dia bersama dua temannya. Satu pelaku bertugas berjaga di bawah dan satunya ikut bersama Nanang mencuri sarang walet,” kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Sabtu (27/11).

Samsul menambahkan, Nanang yang merupakan mantan narapidana ini sempat mencuri sebanyak 9 ons sarang burung walet hingga akhirnya diketahui oleh pemilik gedung. Karena gagal kabur, ia pun diamankan warga di lokasi kejadian.

”Dari informasi yang kami dapat, kedua pelaku lainnya merupakan warga Sampit. Anggota kami saat ini sedang berusaha mengejar dua pelaku yang melarikan diri,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kotim itu.

Seperti berita sebelumnya, aksi pencurian sarang walet ini terjadi pada Kamis (25/11) pukul 13.00 WIB siang. Nanang yang kepergok beraksi langsung menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan kepada petugas.

Baca Juga :  Maling Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Vonis Hakim Hanya 5 Bulan

Saat dilakukan pemeriksaan, rupanya Nanang pernah berurusan hukum atas kasus serupa (pencurian). Beberapa bulan yang lalu, ia baru saja bebas dari penjara.

Nanang berulah (mencuri) lagi, ia pun harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara. (sir/fm)

 



Pos terkait