SAMPIT – Sebanyak 17.873 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan minyak goreng kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Sebanyak 18,8 juta warga merupakan penerima BPNT dan 1,85 juta warga menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua kelompok penerima tersebut terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng.
”Saya baru menerima data ada 17.873 KPM di Kotim yang akan menerima BLT minyak goreng. Kami masih menyusun jadwal penyaluran dan sedang proses cetak undangan,” kata Mahyudha Fatchulyaqien, Kepala Kantor Pos Sampit, Minggu (10/4).
Mahyudha menuturkan, penyaluran BLT minyak goreng ditenggat selama tiga pekan. Harus selesai sebelum Lebaran.
”Penyalurannya diserahkan Kemensos ke PT Pos Indonesia secara bertahap, sama seperti penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelumnya. Kami diberikan waktu mulai 9-21 April 2022 harus semua tersalurkan. Saya berharap bansos dapat kami salurkan secepatnya, sebelum Lebaran,” ujarnya.
Mengenai besaran bansos yang akan diterima KPM, sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya selama tiga bulan terhitung per April, Mei, dan Juni. Penyaluran bansos langsung dirapel atau dibayarkan pada April sebesar Rp 300 ribu.
”Penyaluran BPNT dan BLT minyak goreng akan disalurkan secara bersamaan dalam bentuk uang tunai. Untuk wilayah Kotim, khusus bantuan BPNT periode April dan Juni disalurkan melalui himbara dan periode Mei melalui Kantor Pos yang ditenggat harus selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 1443,” ujarnya.
”Untuk BLT minyak goreng selama tiga bulan periode April, Mei, Juni, penyalurannya melalui Kantor Pos. Hanya penyaluran BPNT saja yang penyalurannya terbagi dua,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai besaran nilai BPNT yang disalurkan, sebesar Rp 200 ribu per bulan + BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu yang dirapel atau dibayarkan langsung selama tiga bulan.
”Jadi, totalnya bansos yang diterima sebesar Rp 500.000. Tapi, ada juga calon penerima yang hanya menerima BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu saja karena tidak terdaftar sebagai penerima BPNT,” jelasnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan bansos BPNT dan BLT minyak goreng, di antaranya membawa kartu keluarga, KTP, dan surat pemberitahuan undangan dari Kantor Pos Sampit.
”Data yang kami terima langsung dari Kemensos. Setiap nama-namanya akan kami bagikan undangan yang nantinya dibawa KPM ketika mengambil bansos. Syaratnya sama seperti penyaluran bansos sebelumnya. Terpenting calon penerima bansos wajib mematuhi prokes,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menganggarkan dana sebesar Rp 6,9 triliun untuk program BLT minyak goreng untuk penerima PKH dan BNPT dan Rp 750 Miliar diantaranya diperuntukkan kepada pedagang kaki lima (PKL).
”Penyaluran bansos nanti berbarengan dengan penyaluran PKH dan BPNT yang disalurkan melalui Kantor Pos dan bansos untuk PKL akan disalurkan melalui TNI dan Polri setempat,” tandasnya. (hgn/ign)








