Sebanyak Ini Warga Kotim yang Akan Terima BLT Migor, Ada Syaratnya Mengambilnya

Bansos BPNT
BANSOS: Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) senilai Rp 600 ribu untuk keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Sampit, beberapa waktu lalu. (DOK/RADAR SAMPIT)

”Jadi, totalnya bansos yang diterima sebesar Rp 500.000. Tapi, ada juga calon penerima yang hanya menerima BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu saja karena tidak terdaftar sebagai penerima BPNT,” jelasnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos BPNT dan BLT minyak goreng, di antaranya membawa kartu keluarga, KTP, dan surat pemberitahuan undangan dari Kantor Pos Sampit.

Bacaan Lainnya

”Data yang kami terima langsung dari Kemensos. Setiap nama-namanya akan kami bagikan undangan yang nantinya dibawa KPM ketika mengambil bansos. Syaratnya sama seperti penyaluran bansos sebelumnya. Terpenting calon penerima bansos wajib mematuhi prokes,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menganggarkan dana sebesar Rp 6,9 triliun untuk program BLT minyak goreng untuk penerima PKH dan BNPT dan Rp 750 Miliar diantaranya diperuntukkan kepada pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga :  Asa Pilu Penyelamatan Hutan Tumbang Ramei

”Penyaluran bansos nanti berbarengan dengan penyaluran PKH dan BPNT yang disalurkan melalui Kantor Pos dan bansos untuk PKL akan disalurkan melalui TNI dan Polri setempat,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait