Segini Besarnya Kerugian PLN akibat Pencurian Kabel di Sampit

pencurian kabel
MALING: Barang bukti kejahatan Ilham Febri Ramadan yang diamankan di Polsek Ketapang, Selasa (13/7) lalu.

SAMPIT – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sampit harus menanggung kerugian mencapai Rp 33 juta.  Kerugian itu disebabkan pencurian kabel oleh mantan karyawan PT PLN ULP Sampit bernama Ilham Febri Ramadan (25) yang kini sudah diamankan Polsek Ketapang.

Supervisor Teknik PT PLN ULP Sampit Sandy Firmanto mengatakan, pencurian terjadi di Jalan Sawit Raya, Jalan Pelita, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kopi Selatan, dan Jalan Suprapto. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 19.200.000 untuk wilayah Ketapang saja.

Bacaan Lainnya

”Ditambah kecamatan lain, total kerugian mencapai Rp 33 juta,” kata Sandy Firmanto, Rabu (14/7).

Menurut informasi yang dihimpun Radar Sampit, Ilham pernah bekerja sebagai karyawan di PT PLN ULP Sampit. Dia diberhentikan dengan tidak hormat atas kelalaiannya selama bertugas.

Baca Juga :  Dasa Dharma Pramuka: Landasan Moral Menuju Kepribadian Mulia

“Selama sembilan bulan bertugas, pelaku dipecat. Saya belum pernah berinteraksi secara langsung,” kata Deddy Noveyusa, pejabat yang sebelumnya pernah bertugas menjadi Manager PT PLN ULP Sampit.

Pernyataannya tersebut dibenarkan oleh Adman, pejabat yang pernah bertugas sebagai Manager PT PLN ULP Sampit sebelum Deddy Noveyusa.

“Yang saya ketahui, semasa saya bertugas di Sampit,  yang bersangkutan memang kurang maksimal dalam bekerja. Saat itu kami mutasikan ke Parenggean untuk pembinaan dengan maksud agar anak tersebut  bisa berubah lebih baik,” kata Adman.

Setelah Adman pindah tugas ke Kantor Wilayah Kalselteng,  Ilham  dimutasi  ke Kasongan.

“Dari informasi di internal kami, yang bersangkutan tidak berubah menjadi lebih baik, makanya dimutasi ke Kasongan. Ternyata malah berbuat tindakan tidak terpuji di Kasongan. Dia juga mencuri kabel PLN dan ketahuan. Karena, perbuatan yang sudah enggak bisa ditoleransi lagi maka anak tersebut diajukan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Adman.

Sebelumnya, Ilham Febri Ramadan diringkus aparat Polsek Ketapang di rumah saudaranya, Jalan Barito, Jalur 3, Sampit, Senin (12/7). Pelaku berkedok sebagai pegawai PLN saat melancarkan aksinya. Dia menggunakan pakaian dan ID card petugas PLN.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *