SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 303.608 pemilih. Penetapan itu melalui proses panjang pada Rabu (21/6) malam. Ada beberapa kecamatan yang mengalami pengurangan dan penambahan jumlah pemilih yang disebabkan ada data ganda dan warga Kotim yang meninggal dunia.
”Sebelum penetapan DPT, kami sudah melakukan pencermatan bersama dengan stakeholder beserta jajaran Bawaslu Kotim, sehingga pada malam ini DPT di Kotim kami tetapkan berjumlah 303.608 orang dengan total 1.169 tempat pemungutan suara (TPS). Kami juga menyediakan 11 TPS khusus di tiga perusahaan dan satu di Lapas,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Rabu (21/6).
Dari 303.608 pemilih, sebanyak 155.832 merupakan laki-laki dan 147.776 perempuan. KPU juga menyampaikan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 6.602 pemilih yang terdiri dari 3.478 laki-laki dan 3.124 perempuan.
Adapun pemilih potensial non-KTP-el sebanyak 6.482 pemilih. Terdiri dari 3.396 pemilih laki-laki dan 3.086 perempuan. Ada pula pemilih baru sebanyak 2.382, terdiri dari 1.196 laki-laki dan 1.132 perempuan, serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.372 orang, terdiri dari 1.324 pemilih laki-laki dan 1.048 perempuan.
”Setelah dilakukan rekapitulasi oleh PPK, kami melakukan penyusunan dan pencermatan DPT dengan mengecek kembali data ganda yang kami temukan. Termasuk data warga yang sudah meninggal sudah kami lakukan pencermatan bersama,” kata Siti Fathonah.
Temuan adanya data ganda dapat terjadi di internal KPU kabupaten, antarkabupaten di Kalimantan Tengah, dan antarprovinsi. ”Kami sudah melakukan pembersihan dan sinkronisasi data bersama KPU RI dalam pertemuan di Bali beberapa waktu lalu untuk melaksanakan pencermatan bersama, memastikan data ganda dengan mengecek kartu keluarga apakah dapat dipertahankan atau masuk dalam data TMS,” katanya. (hgn/ign)