Seleksi CASN di Kotawaringin Timur Tunggu Verifikasi Pemerintah Pusat 

Kotim Bakal Buka 1.029 Formasi

Kamaruddin Makkalepu
Kamaruddin Makkalepu

SAMPIT, radarsampit.com – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dibuka setelah verifikasi dan validasi rincian formasi ASN selesai dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, tanggal 30 April kemarin merupakan batas akhir penyusunan rincian formasi ASN.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Saat ini sedang berlangsung validasi verifikasi atas usulan rincian itu. Nanti kita tunggu jadwalnya. Kami belum dapat dari Panselnas, sehingga kita tunggu nanti setelah validasi ini akan ditetapkan rincian formasi,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Menurutnya, yang telah ditetapkan adalah total formasi CASN dan saat ini menunggu validasi dan verifikasi rincian formasi tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”Setelah itu nanti kita tunggu petunjuk pelaksanaan seleksi dan jadwal seleksinya,” katanya.

Kamaruddin menambahkan, pekan depan ini akan ada rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk persiapan pelaksanaan seleksi tersebut.

Baca Juga :  Buat Laporan Palsu Pembegalan, Karyawan Swasta Berurusan dengan Polisi

”Kita tunggu nanti sampai ada petunjuk lebih lanjut dari pusat,” ujarnya.

CASN untuk Kotim yang  ditetapkan dan telah disetujui adalah 1.029 formasi untuk tahun ini. Sehingga rinciannya dari total formasi itu yang sekarang sedang diusulkan ke aplikasi SSCN atau Sistem Seleksi Calon Nasional, yang merupakan situs resmi pendaftaran ASN yang dikelola oleh BKN.

”Kita usulkan ke aplikasi SSCN BKN untuk divalidasi nanti hasil validasi apakah sesuai dengan yang kita usulkan itu. Kalau sudah divalidasi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagaimana yang disyaratkan, di sana akan ditetapkan rinciannya. Jadi, berapa nanti per jabatan, syarat-syarat, kualifikasi jabatan dan seterusnya akan ditetapkan di situ,” katanya.

Untuk Kotim, formasi untuk kebutuhan ASN yang telah ditetapkan adalah 1.029 formasi, meliputi PNS 275 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 754 formasi.

”Jadi, jabatannya apa saja dan syarat jabatan dari yang akan dilaksanakan seleksi itu nanti di situ munculnya. Saat ini kami belum bisa menyampaikan rinciannya, karena belum ditetapkan,” katanya. (yn/ign) 



Pos terkait