Sepakati Tiga Poin, Pasukan Merah Berhasil Desak Pemkab Kotim

Inventarisasi Semua Perkebunan terkait Plasma

demo tbbr dayak
UNJUK RASA: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Kotim. Mereka menuntut pemerintah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi diperkebunan kelapa sawit. Selain itu juga mereka menuntut realisasi plasma yang selama ini tidak pernah dilaksanakan. (Rado/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Massa dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang juga kerap disebut Pasukan Merah, berhasil mendesak Pemkab Kotim agar lebih serius menata investasi perkebunan kelapa sawit.

Salah satunya terkait kewajiban plasma yang disinyalir belum semua dilaksanakan perkebunan.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan antara Bupati Kotim Halikinnor dengan Pasukan Merah di antaranya melakukan inventarisasi terhadap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit mengenai pelaksanaan plasma 20 persen. Inventarisasi pertama dimulai dari Kecamatan Telawang.

Hal itu disampaikan Halikinnor berdasarkan hasil kesepakatan dan tindak lanjut pertemuan antara forum koordinasi pimpinan daerah bersama masyarakat Kotim serta TBBR, Rabu (14/6/2023).

Pertemuan yang dihadiri ratusan orang di lantai II aula Setda Kotim ini menyepakati tiga poin penting, yakni melaksanakan penataan pelaksanaan plasma 20 persen; menurunkan tim Dinas Lingkungan Hidup Kotim ke beberapa pabrik kelapa sawit yang diduga membuang limbah sembarangan; dan menekan serta mengawasi pelaksanaan CSR perusahaan melalui tim Pemkab Kotim.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Dapil Kotim-Seruyan Dinilai Gagal

”Sepakati dulu kecamatan mana yang pertama akan dilakukan inventarisasi untuk program plasma 20 persen ini. Kalau sepakat di Telawang, akan dilaksanakan secepat mungkin penanganannya dengan melibatkan semua pihak terkait,” kata Halikinnor.

Halikinnor juga memerintahkan tim Pemkab Kotim bersama DLH mengecek salah satu pabrik perusahaan perkebunan di Kecamatan Antang Kalang yang disampaikan dalam tuntutan TBBR.

”Khusus untuk yang dugaan kebocoran limbah, saya perintahkan besok (hari ini, Red) DLH dan tim harus segera turun tangan mengecek perusahaan yang membuang limbah sembarangan tersebut,” tegas Halikinnor.

Halikinnor menambahkan, untuk program CSR yang menjadi salah satu poin tuntutan, akan ditangani langsung tim Pemkab. Karena itu, perusahaan tak bisa lagi mengakali pelaksanaan CSR, karena akan dimonitor langsung tim yang dibentuk.

”Saya minta perusahaan bisa kooperatif dan masyarakat sejahtera. Ini yang akan kami perjuangkan bersama TBBR,” kata Halikinnor. (ang/ign)



Pos terkait