Siaga Karhutla sejak Dini, BPBD Kotim Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

siaga karhutla
PENGECEKAN: Bupati Kotim Halikinnor saat mencek perlengkapan personel dalam menghadapi karhutla, tahun lalu. (DOK. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan. Pembakaran lahan seperti hutan dan semak-semak pada musim kemarau berpotensi menimbulkan bencana kebakaran.

Kepala BPBD Kotim Rihel mengatakan, saat ini sudah memasuki musim kemarau. ”Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan membuka lahan pertanian atau perkebunan untuk tidak membakar lahan, sebab sangat berpotensi menimbulkan bencana kebakaran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Apalagi, lanjutnya, jika kondisi angin sangat kencang, api akan cepat menjalar dan membuat kebakaran lahan semakin meluas. Belum lagi kalau sumber air atau airnya sulit didapat,  akan sangat berpengaruh terhadap proses pemadaman yang dilakukan petugas. Dia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran.

”Harapan kami kepada warga, jangan membuka lahan dengan membakar, karena dampaknya cukup luas. Mulai dari dampak ekonomi, sosial, politik, sampai ke pendidikan juga nanti akan terganggu. Termasuk penerbangan juga akan terganggu,” katanya.

Baca Juga :  CATAT!!! Vaksinasi Booster Prioritaskan Pelayan Publik

Sebab, lanjutnya, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), akan menimbulkan kabut asap yang menyebabkan transportasi udara tidak bisa beroperasi, lantaran jarak pandang terkendala kabut.

”Karena kabut pesawat juga tidak bisa terbang,” ucapnya.

Menyangkut hal ini, Bupati Kotim Halikinnor telah meminta agar BPBD serta instansi terkait mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), mengawasi apabila ada potensi karhutla, agar dapat segera ditanggulangi sejak dini.

Halikinnor bahkan meminta seluruh camat di Kotim bersama Kapolsek maupun Danramil mendatangi perusahaan di wilayah masing-masing untuk memeriksa kesiapan perlengkapan pemadam kebakaran. Apabila terjadi kebakaran dapat segera dilakukan pemadaman agar tidak meluas.

”Karena perusahaan juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungannya. Begitu juga masyarakat. Mumpung masih di awal, agar ini diawasi. Jangan sampai ada kebakaran dulu baru bergerak. Lakukan pencegahan sejak dini,” tandasnya. (yn/ign)



Pos terkait