SIAP-SIAP!!! Pemkab Kotim Akan Seleksi Tenaga Kontrak

ILUSTRASI TENAGA KONTRAK
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan seleksi tenaga kontrak pada Juni akhir atau awal Juli nanti. Langkah ini untuk menindaklanjuti rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan tenaga kontrak mulai November 2023.  Sebagai gantinya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berencana melakukan perekrutan pekerja alih daya atau oursourcing untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan, menggantikan pegawai kontrak.

“Kita akan menyesuaikan. Makanya nanti di bulan Juni akhir, atau awal Juli akan ada seleksi, akan ada tes terhadap tenaga kontrak yang ada, mana yang menjadi kebutuhan itu yang tetap kita pertahankan, menyesuaikan kebutuhan kita. Mana yang tidak dibutuhkan lagi akan kita berhentikan, tidak akan kita lanjutkan kontraknya,” ujar Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Rencana penghapusan tekon pada tahun 2023 mendatang masih menjadi pertimbangan khususnya bagi pemerintahan daerah. Meski demikian, Pemkab Kotim ke depannya memang akan lebih selektif dalam memilih pegawai, yang seusai dengan analisis jabatan (Anjab)

“Mungkin karena mendengar suara-suara di daerah, kita juga sudah menyampaikan lewat APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan ini akan dipertimbangkan, tentunya kita akan selektif, betul-betul sesuai analisis jabatan, sesuai kebutuhan,” terangnya.

Meskipun berat, Pemkab Kotim akan melakukan pengurangan tenaga kontrak. Tenaga yang akan dipertahankan hanya yang memang benar-benar dibutuhkan seusai analisis jabatan.

“Jadi tetap ada pengurangan bagi hal-hal yang bisa kita kurangi, akan kita kurangi,” imbuhnya.

Apabila kebijakan tersebut langsung diterapkan akan terasa sulit bagi pemerintah di daerah, terutama bagi yang membutuhkan pegawai di pelosok, seperti untuk tenaga pengajar maupun tenaga kesehatan. Apalagi selama ini kuota pengangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibatasi oleh pemerintah pusat. Sementara selama ini pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya tekon yang bertugas di pedalaman.

“Kalau tahun depan langsung diterapkan tidak ada tekon, sedangkan pengangkatan CPNS ataupun PPPK masih dibatasi dari pusat maka akan ada sekolah atau Pustu (Puskesmas Pembantu) yang tidak ada tenaga kesehatan atau tenaga pendidiknya,” ungkapnya.

Hal ini juga yang menurut Halikinnor dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dan juga hal ini yang akan disuarakan oleh pemerintah daerah pada kegiatan APKASI yang akan digelar di Bogor pada 17 – 18 Juni mendatang.

“Mudah-mudahan kelonggaran itu bisa memberi waktu untuk kita bagaimana penyesuaian, sehingga kebutuhan kita khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan tetap bisa terpenuhi, karena kita juga harus menjaga derajat kesehatan masyarakat kita,” jelasnya.

Diakui Halikinnor, pengurangan tenaga kontrak secara otomatis akan menambah beban kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kotim. Selama ini tenaga kontrak yang ditempatkan di instansi pemerintah banyak membantu meringankan pekerjaan PNS.

“Jelas beban kerja PNS bertambah. Selama ini memang kita akui bahwa tenaga kontrak yang memang membantu secara administrasi. Makanya saya ingin PNS yang ada ini memaksimalkan kinerja, apalagi sekarang sudah pakai SKP (sasaran kinerja pegawai) ada target kinerja setiap hari,” tandasnya

Halikinnor yakin para PNS yang ada saat ini tetap dapat bekerja dengan maksimal meskipun ada pengurangan tenaga kontrak. Apalagi saat ini didukung oleh kemajuan teknologi yang  memberikan kemudahan bagi PNS untuk dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat.

Pos terkait