“Kalau tahun depan langsung diterapkan tidak ada tekon, sedangkan pengangkatan CPNS ataupun PPPK masih dibatasi dari pusat maka akan ada sekolah atau Pustu (Puskesmas Pembantu) yang tidak ada tenaga kesehatan atau tenaga pendidiknya,” ungkapnya.
Hal ini juga yang menurut Halikinnor dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dan juga hal ini yang akan disuarakan oleh pemerintah daerah pada kegiatan APKASI yang akan digelar di Bogor pada 17 – 18 Juni mendatang.
“Mudah-mudahan kelonggaran itu bisa memberi waktu untuk kita bagaimana penyesuaian, sehingga kebutuhan kita khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan tetap bisa terpenuhi, karena kita juga harus menjaga derajat kesehatan masyarakat kita,” jelasnya.
Diakui Halikinnor, pengurangan tenaga kontrak secara otomatis akan menambah beban kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kotim. Selama ini tenaga kontrak yang ditempatkan di instansi pemerintah banyak membantu meringankan pekerjaan PNS.
“Jelas beban kerja PNS bertambah. Selama ini memang kita akui bahwa tenaga kontrak yang memang membantu secara administrasi. Makanya saya ingin PNS yang ada ini memaksimalkan kinerja, apalagi sekarang sudah pakai SKP (sasaran kinerja pegawai) ada target kinerja setiap hari,” tandasnya
Halikinnor yakin para PNS yang ada saat ini tetap dapat bekerja dengan maksimal meskipun ada pengurangan tenaga kontrak. Apalagi saat ini didukung oleh kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan bagi PNS untuk dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat.
“Saya yakin, walaupun ada pengurangan tenaga kontrak, dengan memaksimalkan tenaga yang ada ini pasti masih bisa. Apalagi sekarang zaman IT, zaman teknologi semua diberikan kemudahan. Berbeda zaman saya masih awal-awal dulu, masih mengetik secara manual. Kalau sekarang semua sudah dengan komputer jadi lebih mudah, semua pekerjaan dengan berinovasi bisa lebih memudahkan,” pungkasnya. (yn/yit)