SAMPIT – Para pecinta olahraga balap motor mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur segera menyelesaikan pembangunan sirkuit di Jalan Sawit Raya, Sampit. Mereka menagih janji pemerintah untuk memfasilitasi sirkuit.
“Kami minta agar sirkuit yang sudah dibangun pemerintah itu bisa dibuka untuk latihan umum. Sayangnya tidak dimanfaatkan,” kata Alen, penggemar balap motor.
Selama ini, banyak balapan liar di jalan raya karena tidak memiliki arena resmi. Seandainya hobi mereka difasilitasi dengan baik, maka tidak ada lagi balapan di jalanan umum .
“Saya juga tidak sepakat dengan balapan-balapan liar di jalanan umum,” kata Alen.
Dia mengatakan, jalan yang kerap digunakan untuk balapan yakni Jalan Samekto Barat dan Jalan Lingkar Utara ke arah Desa Kandan. Saat malam, pembalap liar banyak memilih Jalan HM Arsyad dan Jalan Jenderal Ahmad Yani untuk arena.
“Kami berharap DPRD Kotim juga tidak diam, tidak hanya melihat persoalan ini dari satu sisi. Coba tarik persoalannya dari awal dan di situ ada peran pemerintah dan DPRD sebenarnya,” kata dia.
Catatan Radar Sampit pemerintah daerah awalnya menjanjikan tahun 2021 sirkuit road race tersebut akan tuntas tahun itu. Ternyata proyek senilai puluhan miliar rupiah itu tidak tuntas lantaran ada persoalan. Tahun 2022 ini pun tidak ada kejelasan lagi pembangunannya. Meski sudah menelan dana puluhan miliar, lintasan tersebut sejatinya sudah diaspal dan bisa dimanfaakan. Apalagi tribun dan paddock sudah selesai hanya tinggal finishing aspal sirkuit.
Sirkuit belum dapat digunakan untuk event tingkat nasional karena masih berada pada klasifikasi kelas D dengan panjang lintasan 1.200 meter. Untuk standar nasional, minimal berada pada klasifikasi kelas C dengan panjang lintasan 1.500 meter. Pagu anggaran pembangunan sirkuit tersebut sebesar Rp 22 miliar yang dibangun dengan sistem pembiayaan tahun jamak selama tiga tahun anggaran. Pembangunan dibagi menjadi lima pengerjaan utama, yakni lintasan, tribun, pit stop, rumah generator set dan rumah jaga.