Sopir Granmax Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ternyata Baru Bisa Nyetir dan Belum Punya SIM

lakalantas 5
KECELAKAAN: Kondisi TKP kecelakaan di Jalan Lintas Amin Jaya - Sukamandang, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawraingin Barat ramai didatangi warga, Kamis (28/7). Sang sopir maut dalam kejadian itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Kobar. (Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

Kecelakaan tersebut diduga akibat sopir pikap tidak mampu mengendalikan kendaraannya selepas memasuki tikungan di dekat warung berkonstruksi kayu tersebut. Pikap diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki tikungan ke kiri. Akibatnya mobil berwarna putih itu melebar ke jalur kanan dan dua roda kanannya turun dari aspal.

Selanjutnya sopir diduga bereaksi dengan membanting setir ke kiri, namun nahas keputusan itu berbuah petaka, pikap sedikit melintir dan menghantam teras warung kopi. Tak hanya itu pikap terus melaju hingga akhirnya berhenti setelah menabrak motor dan juga dinding toko lain didekat warkop tersebut. (sla)



Baca Juga :  PT.GSPP Salurkan Program CSR Astra Kreatif di Desa Kebun Agung

Pos terkait