KUALA KAPUAS – Pos Penyekatan Arus Mudik cek poin perbatasan Kalteng-Kalsel Pos Anjir Serapat kilometer 12,5 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas sejak tanggal 30 April 2021 hingga 24 Mei 2021, telah berhasil memutar balik 3.200 kendaraan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, bahwa total tersebut terdiri dari roda dua 928 unit, roda empat 1.336 unit, roda enam 930 unit, dan roga sepuluh enam unit.
“Karena tidak lengkapi syarat perjalanan sebanyak 3.200 unit, terdiri roda dua 928 unit, roda empat 1.336 unit, roda enam 930 unit, dan roda sepuluh enam unit telah berhasil diputar balik,” paparnya.
Selain itu lanjut Eko, ada pengungkapan tindak pidana yang ditemukan pemalsuan dokumen, atau surat rapid antigen dengan, tersangka sebanyak 12 orang, termasuk pengguna dan pembuat.
“Tindak pidana yang diitemukan pemalsuan dokumen atau surat rapid antigen dengan tersangka sebanyak 12 orang termasuk pengguna dan pembuat,” ujarnya.
Ditambahkan Eko, pihak bersama tim terus melaksanakan kegiatan berupa pemeriksaan antigen secara acak kepada pengemudi yang akan masuk Kalteng seperti Rapid tes antigen secara random sebanyak 24 kali,dengan hasil 24 negatif dan 1 positif.
“Sudah tentu akan terus kami lakukan pemantau bagi masyarakat luar Kalteng yang akan melintas masuk Kalteng” tandasnya .(fadli/gus)