Kemudian, lanjut Juni, dari 1.841 hektare itu, perusahan juga sudah memberikan lahan kemitraan plasma dengan masyarakat. Bahkan luasnya sudah 24,97 persen dan melebihi ketentuan pusat dari total lahan yang baru digarap. Selain itu pemberdayaan masyarakat juga sudah dilakukan begitu juga dengan program CSR.
“Lalu mengapa masalah ini timbul, karena semua lahan kemitraan ini anggotanya 405. Sekarang bertambah menjadi 763 orang. Sehingga mereka menuntut lahan kemitraan ini ditambah, kurang lebih begitu,” jelasnya.
Maka selanjutnya pemerintah daerah juga bakal melakukan pertemuan lanjutan. Sehingga masalah ini bisa cepat selesai. “ Tentunya dengan mekanisme yang bisa disepakati antara perusahaan dan masyarakat,” pungkasnya. (rin/sla)