SAMPIT, radarsampit.com – Dukungan politik dari DPRD pada Bupati Kotim Halikinnor semakin menguat untuk mencabut izin perkebunan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang. Bupati diharapkan lebih berpihak pada kelestarian hutan daripada mengorbankan lingkungan dengan dalih kepentingan investasi.
”Saya atas nama Fraksi PKB di DPRD Kotim mendukung penuh ketegasan Bupati Kotim mencabut perizinan PT BSL ini. Persoalan ini memang sudah cukup menyita perhatian publik dan ini merupakan pertaruhan pemerintah daerah, apakah berpihak kepada pengusaha atau mempertahankan hutan untuk kehidupan umat manusia selanjutnya,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi, Selasa (8/11).
Abadi meminta Pemkab Kotim tak main-main dalam persoalan PT BSL dengan warga Tumbang Ramei. Apalagi kasus itu sudah sampai ke pemerintah pusat, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ditelisik lebih jauh.
”Kalau Bupati Kotim cabut izinnya, saya siap jadi orang yang pertama mendukung kebijakan itu. Bahkan secara tertulis, karena saya sudah berkomunikasi dengan warga di sana bagaimana kondisi sebenarnya. Di situ yang diincar bukan hanya tanahnya saja, tetapi kayunya yang bernilai ratusan miliar,” kata Abadi.
Nilai kayu di kawasan seluas 4.000 hektare ini memang fantastis. Karena itu, banyak pihak yang berkepentingan mengincarnya. Apalagi areal itu bukan lagi kawasan hutan. Dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah berubah menjadi areal penggunaan lain (APL). Hal itu memudahkan perusak lingkungan yang ingin menebang kayu itu untuk dijual.
”Taksiran sementara ya ratusan miliar, karena kayunya besar-besar semua. Mungkin ini hutan terakhir yang kayunya masih bertahan dengan usia ratusan tahun,” ujar Abadi.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kotim Syahbana juga mendukung langkah tegas Bupati Kotim. Menurutnya, upaya penyelamatan hutan sangat perlu dilakukan.
”Kami dukung penuh, karena ini kebaikan untuk bersama dan masyarakat Kotim. Hutan itu harus tetap ada. Jangan sampai digarap dan ditebang kayu-kayunya,” tegas Syahbana.