Radarsampit.com – Tragedi pemerkosaan terhadap seorang anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib menjadi perhatian. Penegakan hukum tanpa kompromi menjadi jalan agar keadilan ditegakkan. Penghormatan bagi korban yang telah beristirahat dalam keabadian.
Nestapa seorang anak perempuan di bawah umur di Kota Sampit tak berhenti setelah jadi korban pemerkosaan. Harga diri korban dan keluarga kian dilecehkan dengan upaya perdamaian yang diusahakan terduga pelaku.
Paman korban, IM, mengungkapkan, pihak terduga pelaku sempat menawari uang sebesar Rp7,5 juta, asalkan keluarga korban mencabut laporan perkara di kepolisian. Namun, tawaran itu langsung ditolak mentah-mentah.
”Saya sempat emosi. Marah karena berdamai tanpa ada proses hukum dan saya katakan balik saat itu. Kalau anak mereka yang kami perkosa dan kami bayar dengan uang Rp7,5 juta, bagaimana perasaannya?” ujar IM.
IM menuturkan, pihaknya berusaha memperjuangkan keadilan terhadap korban dengan menyeret pelakunya untuk bertanggung jawab secara hukum. Akan tetapi, penanganan kasusnya justru berlarut-larut di kepolisian.
Meski dibekap banyak keterbatasan, pihak keluarga terus memantau perkara. Bahkan, orang tua korban kerap pulang-pergi ke Polres Kotim hanya untuk menanyakan progres penanganan perkara.
Akan tetapi, lanjut IM, pihak yang menangani kasus terkesan menghindar. Hampir dua tahun berjalan, kepergian anak perempuan yang seharusnya saat ini sudah berada di kelas II SMP itu, belum ada kejelasan penyelesaiannya. Saat tragedi menimpanya, korban saat itu masih duduk di kelas 6 SD.
Lebih lanjut IM mengatakan, jalan perdamaian yang diusahakan terduga pelaku tak berhenti hanya pada uang. Pihak keluarga sempat ditawari satu unit mobil, ditambah sejumlah uang supaya perkara itu bisa selesai.
Akan tetapi, kata IM, pihaknya kembali menolak. Setelah penolakan itu, pihak keluarga justru kerap diteror melalui ponsel.
Ironisnya, ungkap IM, ada oknum yang dengan tega mengatakan kasus tersebut tidak akan diproses. Apalagi korban tergolong masyarakat ekonomi kelas bawah.