Menurut IM, ibu korban sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Apalagi buah hatinya meninggal dunia beberapa bulan setelah kejadian.
Peristiwa kelam yang menimpa korban terjadi pada 19 Mei 2023. Pelaku yang merupakan tetangga korban, melancarkan aksinya di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Baamang Tengah, sekitar pukul 15.30 WIB.
Pemerkosaan terjadi setelah korban pulang sekolah. Korban lalu bermain di lingkungan sekitar rumahnya. Terduga pelaku mendatangi dan membujuk korban, lalu membawanya ke sebuah rumah di Baamang Tengah. Saat itulah pelaku melampiaskan nafsu biadabnya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, orang tua korban mendapat telepon dari seorang pemilik warung di sekitar lokasi kejadian. Menurut pemilik warung tersebut, korban sembunyi di warungnya dengan kondisi ketakutan dan terlihat memprihatinkan.
Korban juga sempat menelepon ibunya dan mengaku sedang bersembunyi setelah lari dari tempat kejadian. Orang tua korban langsung bergegas menjemput koban.
Korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya hingga membuat pihak keluarga terpukul. Pihaknya kemudian langsung melapor ke Polres Kotim dan korban divisum.
Sejak kasus itu mencuat, terduga pelaku menghilang. Di sisi lain, korban justru menghadapi situasi kian pelik. Isu yang berembus di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, pelaku justru diperkosa ayah tirinya.
Padahal, saat kejadian berlangsung, ayah tiri korban tengah bekerja sebagai buruh di kebun. Kabar miring tersebut dibantah pihak keluarga.
Di tengah perkara yang tak kunjung selesai, korban mengalami depresi. Korban sering menyendiri dan tak mau keluar rumah. Tiga bulan setelah kejadian memilukan yang menimpanya, korban meninggal dunia.
”Makanya keluarga kami sangat terpukul dengan kejadian ini, karena belum terungkap kasusnya di mata hukum,” kata paman korban. (*)
Jejak Perkara Pemerkosaan Pelajar SD di Kota Sampit
- Korban pulang sekolah pada Jumat, 19 Mei 2023. Setelah ganti pakaian, korban bermain di lingkungan sekitar rumahnya.
- Terduga pelaku, IY, mendekati korban, dan mengajaknya jalan-jalan ke wilayah Baamang menggunakan sepeda motor.
- Korban diajak ke sebuah kos. Setelah mengunci kamar, pelaku memperkosa korban.
- Korban kemudian berontak hingga berhasil kabur, lalu sembunyi di sebuah warung.
- Korban dibantu pemilik warung menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian yang menimpanya.
- Ibu korban menjemput anaknya dan membuat laporan polisi, serta dilakukan visum terhadap korban dan dilakukan pemeriksaan.
- Pada 20 Mei 2023, perkara naik status menjadi laporan polisi.
- 23 Mei 2023, perkara ditingkatkan ke Penyidikan.
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim ke Kejari Kotim.