Terancam Dihapus, Bupati Kotim Siap Perjuangkan Tenaga Kontrak

Bupati Kotim
PERLU HONORER: Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau pelayanan di puskesmas. (YUNI PRATIWI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat angin segar. Sebab Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berjanji memperjuangkan nasib mereka. Dia akan bertarung di forum pemerintah pusat dengan meminta memberi kelonggaran terhadap rencana penghapusan tenaga kontrak di daerah.

”Saya akan perjuangkan sampai di Jakarta untuk tenaga kontrak ini. Jangan disamakan dengan di kota besar. Kondisi kita di Kalimantan Tengah, termasuk di Kotawaringin Timur berbeda. Kalau tenaga kontrak dihapus, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan,” tegas Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Halikinnor akan berupaya melakukan berbagai cara memperjuangkan dan mempertahankan tenaga kontrak. Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Provinsi Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat dirinya bersama Ketua Apkasi seluruh provinsi serta pengurus Apkasi pusat akan bertemu Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara.

Baca Juga :  Bupati Kotim Minta Ada Penyeberangan untuk Mobil dari Sampit Menuju Seranau

Menurutnya, idealnya pemerintah menghendaki tidak ada honorer dan kontrak. Namun, faktanya masih dibutuhkan di daerah. Terbatasnya kuota pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka tidak ada pilihan bagi pemerintah daerah selain merekrut tenaga kontrak, khususnya untuk pelayanan kesehatan dan guru di pelosok.

Saat ini saja, lanjutnya, banyak puskesmas dan sekolah kekurangan pegawai, sehingga tenaga kontrak yang diandalkan untuk memberikan pelayanan. Jika tenaga kontrak dihapus, dikhawatirkan pelayanan akan terhenti.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan.

Juni nanti, pemerintah daerah akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga kontrak. Hanya mereka yang kinerjanya memenuhi kriteria dan dibutuhkan yang akan dipertahankan, sementara yang kinerjanya tidak sesuai harapan tidak diperpanjang.



Pos terkait