SAMPIT, RadarSampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau agar masyarakat, khususnya yang bermukim di pinggiran Sungai Mentaya agar mengurangi aktivitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) di sungai. Hal itu penting untuk mencegah terulangnya peristiwa diserang buaya.
”Kepada masyarakat saya imbau untuk mengurangi aktivitas di sungai,” kata Halikinnor.
Imbauan tersebut, menurut Halikinnor, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi kasus manusia diterkam buaya di Sungai Mentaya bukan kali ini saja terjadi.
Menurutnya, habitat buaya sudah sangat terganggu, sehingga kembali terjadi konflik antara manusia dengan buaya yang menimbulkan korban. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada, salah satunya dengan mengurangi kebiasan beraktivitas di sungai.
”Karena saat ini mungkin karena habitatnya terganggu. Namanya binatang otomatis naluri cari makan. Siapa pun yang ada di situ pasti akan diterkamnya,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau agar tidak turun langsung ke sungai. Apalagi saat hari mulai gelap. Pada sore atau malam hari. Sebab, di waktu tersebut biasanya buaya berkeliaran. Apalagi pada magrib atau malam hari, buaya diketahui sangat agresif.
”Kalau tidak berkepentingan betul, jangan turun ke sungai atau mandi. Jangan nyebur sungai dan jangan lakukan aktivitas malam hari. Berbahaya. Jadi harus waspada,” tuturnya.
Diakuinya, hingga saat ini masih banyak masyarakat Kotim, khususnya yang tinggal di pinggiran sungai masih melakukan aktivitas MCK di sungai, sehingga imbauan tersebut selain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, juga bertujuan untuk menghindari sungai agar tidak tercemar.
”Mulai tahun depan, bahkan tahun ini juga ada sebagian sudah membuat MCK di darat. Karena itu kami meminta kurangi aktivitas MCK di sungai. Kami arahkan masyarakat untuk ke darat. Memang sudah saatnya harus bersih dan menghindari serangan buaya,” katanya.
Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, dirinya masih tetap ingin agar nantinya ada penangkaran buaya di Pulau Lepeh. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari surat yang ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
”Saya tetap ingin merelokasi buaya itu di Sungai Lepeh. Saya sudah dua kali menyurati Kementerian LKH. Tapi kita tidak bisa berbuat karena tanpa izin Kementerian LHK,” terangnya.
Menurut Halikinnor, ada tiga keuntungan apabila rencana relokasi buaya tersebut dapat terealisasi. Pertama, menyelamatkan manusia dari serangan buaya.
”Karena kalau sudah direlokasi, kami panggil pawang. Diberi makan di sana. Naluri buaya itu makan. Kalau buaya kenyang, tidak akan mengganggu. Kami akan anggarkan di APBD untuk kasih makan buaya,” tuturnya.
Kedua, melestarikan binatang purbakala. Sebab, buaya merupakan spesies hewan yang mampu bertahan hidup sampai sekarang. Keuntungan ketiga yang diharapkan dari relokasi tersebut adalah sebagai destinasi wisata.
”Saya ingin itu jadi destinasi wisata. Saya sudah mengkhayal orang Amerika bayar 100 dolar hanya untuk mancing buaya, dengan begitu devisa akan masuk ke daerah kita,” tandasnya.
Halikinnor ingin sekali hal itu bisa terwujud. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena pemerintah harus menjalankan aturan.
”Mudahan KLHK menindaklanjuti surat kami, karena dengan begitu kami akan relokasi di sana,” tandasnya. (yn/ign)








