Terikat Kontrak, PPPK Dilarang Ajukan Mutasi

penyerahan SK PPPK
SIMBOLIS: Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan secara simbolis SK PPPK formasi tahun 2023 lingkungan Pemkab Kotim, Kamis (28/3/2024). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sebanyak 838 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim.

Surat keputusan bagi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kotim Halikinnor, Rabu (28/3/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, SK Bupati Kotim tersebut diserahkan kepada 838 PPPK yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 446 orang, kemudian nakes 339 orang dan sisanya tenaga teknis 53 orang.

“Sejumlah 838 orang PPPK menerima SK Bupati. Dari tiga formasi itu porsi yang terbesar ada di tenaga guru dan nakes, sedangkan tenaga teknis hanya 53 orang saja,” ujarnya.

Formasi PPPK Kotim tahun 2023 lebih dari 1.000, namun karena ada beberapa formasi yang tidak ada pelamarnya sehingga formasi yang ditetapkan tidak dapat dipenuhi.

Baca Juga :  Gagal Total Cegah Bencana Karhutla di Kalteng

“Yang lowong itu mulai dari tenaga guru sampai nakes, karena ada formasi yang tidak ada pelamarnya, seperti formasi guru. Kita buka beberapa formasi guru Bahasa Indonesia, namun tidak terpenuhi, yang mendaftar lebih sedikit daripada formasinya. Kemudian guru penjas dan beberapa formasi lain,” terangnya.

Beberapa formasi lain untuk yang tenaga kesehatan umumnya formasi dokter spesialis, sehingga formasi yang sudah disiapkan tidak terisi, sebab tidak ada pelamarnya.

“Dan beberapa formasi nakes di daerah hulu, ada juga yang sudah dinyatakan lulus tapi tidak berkenan karena penempatannya tidak sesuai yang dilamar kemarin. Jadi yang bersangkutan itu lulus optimalisasi, namun waktu pemberkasan ada beberapa yang menyatakan mundur tidak mengambil formasi yang sudah dia peroleh, ada beberapa di daerah hulu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu, Kotim mendapat sebanyak 1.089 kuota PPPK. Kuota tersebut dibuka untuk 3 formasi. Tenaga kesehatan 532 formasi, tenaga pendidikan sebanyak 498 formasi, dan tenaga teknis 59 formasi. Dari formasi yang tersedia pada akhirnya hanya 838 PPPK yang menerima SK Bupati Kotim.



Pos terkait