PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kobar lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Barat, Kalteng, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan kasus tidak pidana korupsi Penyimpangan atau Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Pabrik Tepung Ikan Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Johny A Zebua melalui Kasi Pidsus, Yushar membenarkan penggeledahan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Barat.
“Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan peristiwa pidana pada Pengelolaan Pabrik Tepung Ikan Desa Sungai Kapitan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017,” katanya.
Dalam siaran pers yang diterima radar sampit, bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan, pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekira pukul 11.30 WIB, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat telah melakukan Penggeledahan terhadap Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Barat yang bertempat di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.
Dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. (sam/sla)