Ternyata Jembatan Sungai Arut Baru Sebatas Usulan

Butuh Anggaran Belasan Miliar

jembatan sungai arut pangkalan bun
SUNGAI ARUT: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini masih menunggu persetujuan usulan pembangunan jembatan gantung di Sungai Arut, Kecamatan Arsel. (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Dua jembatan gantung yang rencananya akan dibangun di Sungai Arut, Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata baru sebatas usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu disebutkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat Juni Gultom, Senin (27/9). “Pengajuan usulan sudah kita sampaikan kepada Kementerian PUPR Republik Indonesia, semoga dapat terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, jembatan gantung yang rencananya bakal menghubungkan Kelurahan Raja Seberang dan Kelurahan Raja, Mendawai Seberang dan Kelurahan Mendawai tersebut secara estetika berbasis kearifan lokal.

Dengan konsep kearifan lokal tersebut maka secara konsepnya akan terkoneksi dengan Kampung Sega yang merupakan destinasi wisata baru tepi sungai yaitu Water Front City (WFC).

Keberadaan jembatan gantung yang membelah Sungai Arut itu nantinya juga akan menjadi infrastruktur penunjang akses masyarakat terutama para pelajar dan pasar rakyat untuk mendukung akses infrastruktur Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama.

Ia berharap agar usulan tersebut dapat terealisasi, mengingat jembatan gantung itu merupakan kebutuhan bagi masyarakat bantaran Sungai Arut. “Sejauh ini tidak ada kendala teknis yang dihadapi pemerintah daerah dan pembangunan dua jembatan gantung tersebut membutuhkan pembiayaan sebesar Rp14 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Tak Mau Tanggungjawab, Pelaku Tabrak Lari Kabur Tinggalkan Mobilnya

Sementara itu untuk ketersediaan lahan di titik pembangunan jembatan gantung tersebut sudah tersedia, untuk itu ia berharap dukungan masyarakat sekitar saat pembangunan. “Estimasinya satu jembatan itu Rp 7 miliar, semoga mendapat persetujuan dari Menteri PUPR RI,” tandasnya.

Untuk diketahui bahwa Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sempat menyampaikan keinginannya untuk membangun dua titik jembatan gantung di Sungai Arut untuk menunjang destinasi wisata bantaran Sungai Arut. Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng saat mengunjungi bantaran Sungai Arut sebelum pandemi Covid-19 lalu. (tyo/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *