Tes Wawancara PPK Selesai, KPU Kotim Buka Pendaftaran PPS

tes ppk
TES WAWANCARA: Calon PPK mengikuti tes wawancara di KPU Kotim, Jumat (16/12). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sebanyak 197 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mengikuti tes wawancara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hasil tes wawancara ini akan menentukan calon PPK yang tepat dan siap bertugas membantu KPU Kotim dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, tes wawancara telah dilaksanakan pada 14-16 Desember 2022. Calon PPK yang mengikuti tes, sebelumnya mengikuti tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada Kamis (8/12) lalu.

Bacaan Lainnya

”Hari ini (kemarin) terakhir tes wawancara. Kami bagi menjadi dua sesi dalam sehari selama tiga hari. Total seluruhnya yang lolos administrasi ada 281 orang dan 271 orang diantaranya sudah mengikuti tes CAT. Kemudian diseleksi lagi menjadi 197 orang yang mengikuti tes wawancara,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Jumat (16/8).

Baca Juga :  Sabu Paling Laris di Kotim, Sudah 51 Kasus Diungkap Aparat

Siti mengatakan, masa pendaftaran calon PPK sudah dijadwalkan pada 20-29 November 2022. Namun, dikarenakan kuota untuk lima kecamatan, di antaranya Kecamatan Telawang, Tualan Hulu, Telaga Antang, Bukit Santuai, dan Mentaya Hulu belum terpenuhi, pendaftaran PPK diperpanjang sampai 2 Desember 2022.

”Ada lebih dari 300 pendaftar. Pada tahapan Pemilu 2024 ini, jumlah pendaftarnya cukup banyak dibandingkan Pilkada 2020 lalu. Paling banyak dari Kecamatan MB Ketapang. Ada juga calon PPK yang sebelumnya sudah pernah menjadi PPK mendaftar lagi tahun ini,” katanya.

Siti mengatakan, dari 197 orang yang mengikuti tes wawancara, akan diambil sebanyak 85 orang sesuai kebutuhan. Dari total 17 kecamatan se-Kotim, masing-masing kecamatan akan ada 5 PPK yang siap ditugaskan.

”Tes wawancara ini hanya untuk memperkuat dan mempertanyakan lagi kepada calon PPK terkait kesiapannya menjadi PPK. Sebagian dari mereka ada yang sudah pernah jadi PPK pada Pilkada 2020 lalu, sehingga kami (komisioner) hanya kembali mengingatkan tugas dan kewajibannya jika nanti terpilih menjadi PPK,” ujarnya.

Baca Juga :  Berniat Pulang ke Jawa, Anak di Lamandau Nekat Jalan Kaki Puluhan Kilometer

Lebih lanjut Siti mengatakan, minggu depan KPU mulai membuka pendaftaran untuk panitia pemungutan suara (PPS) mulai 18-27 Desember 2022. Pendaftaran dapat langsung ke kantor KPU Kotim atau mendaftar melalui www: siakba.kpu.go.id.



Pos terkait