SAMPIT, RadarSampit.com – Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso meminta pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit tidak menerima pengunjung yang masih berstatus pelajar.
Hal ini ditegaskannya setelah pihaknya mendapati sejumlah remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), kedapatan asyik berkaraoke hingga larut malam.
”Sudah jelas, anak di bawah umur tidak diperbolehkan masuk THM. Jika nanti ditemukan kembali ada anak, maka kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola THM,” kata Agung.
Ia menambahkan, fenomena pelajar masuk ke THM mungkin akan terus terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tim Sat Samapta Polres Kotim akan terus menggelar razia ke sejumlah THM dengan sasaran pelajar.
”Sasaran lainnya yakni pasangan mesum, narkoba, minuman keras serta berkaitan hal negatif lainnya,” kata mantan anggota Brimob tersebut.
Sebelumnya, dua siswi SMP ditemukan petugas gabungan sedang asyik mengkonsumsi minuman keras di tempat karaoke Jalan Jeruk I, Sampit, Minggu (12/6) dini hari.
Mirisnya, dua pelajar SMP itu ditemukan saat sedang berpakaian sexy dan ditemani tiga orang laki-laki. Petugas kemudian memerintahkan agar dua pelajar asal Kecamatan Kota Besi itu segera pulang ke rumahnya masing-masing.
Agung juga menegaskan, razia THM ini akan dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Dan tujuan dari kegiatan razia tersebut juga untuk menghindar terjadinya aksi kejahatan terutama pada malam hari. (sir/fm)