PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Komite Pemilihan dan Banding Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Tengah memastikan tiga nama akan bersaing dalam pemilihan Ketua PSSI Kalteng periode 2022-2026, Minggu (26/6). Mereka akan memperebutkan 42 suara.
Para calon yang maju, yakni Agustiar Sabran, Rahmadi G Lentam, Shalahudin, dan Hasanudin Noor. Akan tetapi, Hasanudin menyatakan mundur, sehingga hanya tiga calon yang bertarung.
Untuk wakil ketua diusung oleh voter Elbadi Fardian, Sigit Widodo, dan Hasanudin Noor. Anggota komite eksekutif atau Exco PSSI, yakni Sigit Widodo, M Yadi Mu’at, Idariani, Paulus Kia Boto’or, Samudi, Budi Yantoro, Yupie Hendra, Lendra, Warda Rocky M Dahan, dan H Saptono. Hal itu diputuskan setelah melakukan verifikasi hingga ditetapkan calon ketua, wakil ketua, dan anggota exco.
Meski mendapatkan dukungan, Sigit Widodo justru mengundurkan diri dari calon Wakil Ketua dan anggota Exco. Sigit yang juga anggota DPRD Kota Palangka Raya itu mengaku ingin fokus menjadi pengurus KONI Kota Palangka Raya, lantaran dia menjabat sebagai Sekjen dan ingin meningkatkan prestasi atlet.
Walaupun begitu, Sigit mengakui sangat berterima kasih atas kepercayaan para voter yang mengusung dirinya. Pengunduran diri juga disampaikan Hasanudin Noor sebagai calon ketua. Namun, dia tetap siap diusung sebagai wakil ketua.
Para calon yang maju merupakan tokoh publik yang selama ini dikenal, di antaranya Agustiar Sabran aktif sebagai anggota DPR RI dan Ketua DAD Kalteng, Rahmadi G Lentam merupakan pengacara dan politisi Partai Demokrat, Salahudin Kepala Dinas PUPR, dan Hasanudin Noor menjabat Direktur Utama Perusda Banama Tingang Makmur serta Manager Kalteng Putra.
Ketua Pemilihan KLB Asprov M Rizal mengatakan, nama-nama tersebut sudah terverifikasi dan memenuhi administrasi untuk dicalonkan, baik sebagai ketua, wakil ketua, maupun exco.
”Saya tegaskan, kami bekerja sesuai statuta PSSI. Tidak ada tekanan dari manapun dan semua berjalan sesuai aturan hingga nama-nama itu bisa dicalonkan,” ujarnya didampingi anggota komite pemilihan, Kamis (23/6).
Rizal menuturkan, semua sudah diberikan waktu, baik sanggahan maupun banding setelah sebelumnya disampaikan nama-nama yang masuk dalam bursa pemilihan. Namun, sampai batas waktu ditentukan, tidak ada sanggahan. Baik dari nama yang tidak memenuhi administrasi atau yang memenuhi syarat.
”Saya tegaskan lagi komite pemilihan dan banding. Tugas kami diatur statuta dan bekerja dengan aturan dan peraturan statuta yang ada dan kami bersifat netral. Kami bekerja sebagai tim. Semua sudah diberikan waktu, tetapi sampai batas waktu tidak ada sanggahan. Jadi, nanti tidak ada lagi protes terkait mekanisme yang sudah dijalankan,” katanya.
Rizal menambahkan, untuk ketua ada lima yang diusulkan voter, wakil ketua tujuh orang dan exco 24 orang. Setelah diberikan waktu melengkapi berkas dan disampaikan masa sanggah atau banding, akhirnya ditetapkan nama yang telah disebutkan.
”Calon ketua semula ada 5. Deden mundur. Lalu, calon wakil ada tujuh, tetapi mengerucut jadi tiga dan exco dari 24 orang jadi 11 nama. Padahal, yang dicari enam. Mudahan kongres berjalan tertib aman dan lancar. Nantinya empat kandidat ini menyampaikan visi dan misi di kongres. Untuk exco harus ada satu keterwakilan perempuan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Banding Rio Denamore menambahkan, tim bekerja dan bergerak sudah sesuai statuta dan komite. Selain itu, telah melakukan verifikasi hingga ditetapkan.
”Tidak ada yang digugurkan, menyanggah, dan tidak ada yang dirugikan. Semua voter dari daerah bisa menggunakan hak memilih untuk menilai dan memilih siapa patut jadi ketua maupun wakil dan exco. Jadi, nantinya tidak ada mempertanyakan proses dan semua sudah diberikan ruang dalam sanggahan,” ujar pengacara senior ini.







